Palembang, Hariansriwijaya.com — Kasus kekerasan dalam hubungan kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang wanita muda bernama Anggun Silvia (24), yang tengah mengandung, menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa malam (15/4/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban yang diketahui tinggal di Lorong Harapan, Kecamatan Plaju, Palembang, mengalami luka-luka serius usai dianiaya oleh pelaku yang diketahui bernama Aldo Zikri Alamsyah. Menurut keterangan saksi sekaligus pemilik kos, peristiwa penganiayaan itu terjadi usai keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan fisik.
Berawal dari Cekcok Sepele, Berujung Luka Serius
Menurut pemilik kos bernama Rani Anti, dirinya mendengar suara pertengkaran dari salah satu kamar yang dihuni korban dan pelaku. Saat hendak memeriksa, ia mendapati Anggun keluar kamar dalam kondisi mengenaskan.
“Saya lihat hidung korban berdarah dan matanya memar. Ternyata dia dipukuli oleh pacarnya sendiri, padahal kondisinya sedang hamil,” ujar Rani kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Rani menjelaskan bahwa korban mengalami luka memar di bagian wajah, luka robek di bibir bagian bawah, serta mengeluh sakit pada kepala dan punggung belakang. Ia segera memberikan pertolongan kepada korban dan berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Korban Sering Dianiaya, Tapi Baru Kali Ini Melapor
Berdasarkan pengakuan korban kepada Rani dan polisi, ini bukan kali pertama ia mendapatkan perlakuan kasar dari sang pacar. “Katanya hampir setiap hari dianiaya, tapi baru kali ini dia memberanikan diri untuk melapor,” ujar Rani.
Tak hanya itu, Rani juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam dirinya dan para penghuni kos lainnya agar tidak ikut campur urusan mereka. Ancaman itu membuat suasana di rumah kos sempat mencekam sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi.
“Saya takut juga karena dia sempat bilang bakal lukai siapa pun yang bantu korban. Makanya saya langsung hubungi polisi,” tambahnya.
Korban Ditampar dan Dipukul Usai Menolak Perintah Pacar
Dalam laporannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Anggun mengaku awal mula kekerasan terjadi saat ia menolak permintaan pacarnya untuk membersihkan kamar dan mencuci pakaian.
“Saya capek habis kontrol kandungan dari rumah sakit, jadi saya bilang enggak bisa bersih-bersih dulu. Tapi dia malah marah dan langsung mukulin saya,” ungkap Anggun dengan suara bergetar.
Kekerasan terjadi di depan saksi mata, termasuk pemilik kos dan beberapa penghuni lain yang berada di sekitar lokasi. Namun karena adanya ancaman dari pelaku, mereka sempat ragu untuk membantu secara langsung sebelum akhirnya memanggil aparat kepolisian.
Langkah Cepat Polisi: Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Menanggapi laporan yang masuk, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Pelaku, Aldo Zikri Alamsyah, berhasil diamankan pada malam yang sama dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang.
“Setelah kami menerima laporan dari korban dan saksi, anggota PPA segera ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar seorang petugas di Mapolrestabes Palembang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Petugas menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius mengingat korban berada dalam kondisi hamil, dan kekerasan yang dilakukan termasuk dalam kategori berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal Penganiayaan dalam KUHP, pelaku juga dapat dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena korban tengah hamil.
“Kami akan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Semua alat bukti, saksi, dan hasil visum akan kami lengkapi untuk mendukung berkas perkara,” jelas penyidik dari Unit PPA.
Panggilan Kepada Masyarakat: Jangan Diam Jika Jadi Korban
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan, baik pacaran maupun pernikahan, tidak boleh dianggap sepele. Banyak korban yang takut melapor karena tekanan emosional, ketergantungan ekonomi, hingga ancaman fisik dari pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat, khususnya kaum perempuan, tidak ragu melaporkan kekerasan yang mereka alami. Lembaga seperti Unit PPA siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum secara profesional.
“Kita harus hentikan siklus kekerasan ini. Jangan pernah merasa sendiri, karena negara menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan,” tegas petugas.
Penutup
Kasus penganiayaan terhadap wanita hamil ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan keberanian untuk melapor, serta peran aktif lingkungan sekitar dalam melindungi korban. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan pelaku kekerasan mendapat hukuman yang setimpal