Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Senin, 16 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Cara Mengurus Akta Kelahiran Via WhatsApp di Kabupaten Tangerang

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
01 Agu 2024
in Pendidikan
Cara Mengurus Akta Kelahiran Via WhatsApp di Kabupaten Tangerang
0
SHARES
238
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kab Tangerang, Hariansriwijaya.com – Mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Salah satu inovasi yang mempermudah proses ini adalah layanan pengurusan akta kelahiran via WhatsApp yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Dilansir dari Laman Tangerangdaily.id, Melalui layanan ini, warga Kabupaten Tangerang dapat mengurus akta kelahiran tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Artikel ini akan membahas cara mengurus akta kelahiran via WhatsApp di Kabupaten Tangerang, termasuk langkah-langkah yang perlu diikuti dan informasi penting yang harus diketahui.

Mengapa Mengurus Akta Kelahiran Via WhatsApp?

Layanan via WhatsApp memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen penting dari rumah. Berikut adalah beberapa kelebihan dari layanan ini seperti yang dikutip dari laman bantendaily.id :

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Efisiensi Waktu: Tidak perlu mengantri atau datang langsung ke kantor, sehingga lebih hemat waktu.
  • Kemudahan Akses: Dapat diakses kapan saja selama jam layanan, tanpa harus meninggalkan rumah.
  • Proses yang Sederhana: Pengiriman dokumen dan informasi dilakukan secara daring, memudahkan proses administrasi.

Langkah-Langkah Mengurus Akta Kelahiran Via WhatsApp

1. Verifikasi Kewarganegaraan dan Pilih Nomor Kontak

Sebelum menghubungi nomor WhatsApp, pastikan Anda adalah warga Kabupaten Tangerang. Kemudian, hubungi salah satu nomor layanan sesuai dengan kecamatan tempat tinggal Anda. Berikut adalah daftar nomor layanan permohonan akta kelahiran untuk masing-masing kecamatan:

  • Tigaraksa, Mauk: 085925395570
  • Kelapa Dua, Mekar Baru: 087788758805
  • Sindang Jaya, Sukamulya, Kronjo: 087788758804
  • Curug, Sukadiri, Kemiri: 085925395565
  • Jayanti, Panongan, Jambe: 087788830137
  • Rajeg, Cisoka, Cisauk: 087788830135
  • Pakuhaji, Cikupa: 0877788830131
  • Sepatan, Kresek: 087788830134
  • Pasar Kemis, Gunung Kaler: 087788830130
  • Legok, Sepatan Timur: 087788830126
  • Teluknaga, Balaraja: 087788830124
  • Pagedangan, Kosambi, Solear: 087788830129

Jika Anda perlu layanan perbaikan, hubungi nomor: 085925395575.

BeritaTerkait

Mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Alma Ata Selesaikan Program Magang di 17 Mitra Industri

Sukses Ikuti Program Magang, 99 Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Alma Ata Siap jadi Talenta Digital Berprestasi

Hukum Menggunakan Tanah Fasum, Jangan Sembarangan!

2. Kirimkan Permohonan dan Dokumen

Setelah menghubungi nomor yang sesuai, petugas akan mengirimkan tautan atau formulir yang perlu diisi. Dokumen dan informasi yang biasanya diminta meliputi:

  • Dokumen Informasi Penerbitan Akta Kelahiran: Biasanya berupa petunjuk lengkap mengenai proses pengajuan.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak: Mengonfirmasi keabsahan informasi yang diberikan.
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran: Formulir yang harus diisi dengan data kelahiran.

3. Isi dan Kirimkan Formulir

Isi formulir dengan data yang akurat dan kirimkan kembali ke nomor WhatsApp yang sama. Pastikan semua informasi yang diberikan benar dan lengkap untuk menghindari penundaan.

4. Tunggu Proses dan Konfirmasi

Setelah berkas Anda diterima, Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan memproses permohonan Anda. Waktu pelayanan dari berkas dinyatakan lengkap hingga penerbitan akta kelahiran adalah sekitar 14 hari. Selama periode ini, Anda akan mendapatkan informasi melalui WhatsApp tentang status pengajuan Anda.

ADVERTISEMENT

5. Ambil Akta Kelahiran

Setelah akta kelahiran selesai dicetak, petugas akan memberi tahu Anda melalui WhatsApp. Anda kemudian dapat mengambil akta kelahiran di kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dengan membawa berkas permohonan berbentuk cetak dan persyaratan yang telah ditentukan.

Jam Layanan dan Biaya

Layanan pengurusan akta kelahiran via WhatsApp tersedia dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Penting untuk dicatat bahwa penerbitan akta kelahiran ini tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Tips untuk Proses yang Lancar

  • Pastikan Dokumen Lengkap: Sebelum mengirimkan dokumen, pastikan semua informasi yang diminta sudah lengkap dan benar.
  • Gunakan Nomor yang Tepat: Hubungi nomor WhatsApp yang sesuai dengan kecamatan tempat tinggal Anda untuk mempercepat proses.
  • Periksa Waktu Layanan: Pastikan Anda menghubungi nomor WhatsApp selama jam layanan untuk mendapatkan respons yang cepat.
  • Simpan Bukti Komunikasi: Simpan semua pesan dan dokumen yang dikirim melalui WhatsApp sebagai bukti jika diperlukan.

Penutup

Mengurus akta kelahiran via WhatsApp di Kabupaten Tangerang adalah solusi modern yang memudahkan masyarakat dalam melakukan administrasi penting. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memanfaatkan layanan yang disediakan, Anda dapat mengurus akta kelahiran dengan lebih efisien dan nyaman dari rumah. Semoga panduan ini membantu Anda dalam proses pengajuan akta kelahiran secara daring. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi nomor layanan yang sesuai dengan kecamatan Anda.

Tags: Akta KelahiranBantenTangerang
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Alma Ata Selesaikan Program Magang di 17 Mitra Industri

Mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Alma Ata Selesaikan Program Magang di 17 Mitra Industri

19 Feb 2025
Sukses Ikuti Program Magang, 99 Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Alma Ata Siap jadi Talenta Digital Berprestasi

Sukses Ikuti Program Magang, 99 Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Alma Ata Siap jadi Talenta Digital Berprestasi

19 Feb 2025
Hukum Menggunakan Tanah Fasum

Hukum Menggunakan Tanah Fasum, Jangan Sembarangan!

24 Jan 2025
Load More
Next Post
Gajah Liar Masuk Kebun dan Makan Sawit di Karang Dapo Muratara, Warga Khawatir Masuk ke Perkampungan

Gajah Liar Masuk Kebun dan Makan Sawit di Karang Dapo Muratara, Warga Khawatir Masuk ke Perkampungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved