Palembang, Hariansriwijaya.com – Menanggapi berita viral mengenai pengisian tabung LPG 3 Kg yang beredar di media sosial dan media cetak, Panit 3 Subdit I Indaksi DitReskrimsus Polda Sumsel melakukan pengecekan langsung di lapangan pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Pengecekan ini dimulai pukul 10:00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan lokasi utama di Stasiun Pengisian dan Pendistribusian Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Yasa Summa Energi dan Agen PT. Wahana Utama Mandiri di Jl. Soekarno Hatta.
Tim pengecekan terdiri dari IPTU Anita, SH, Panit 3 Subdit I Indaksi DitReskrimsus Polda Sumsel, Jimmy Wijaya dari Retail Sumsel PT Pertamina Patra Niaga, RM. Fauzi, S.Sos., M.Si, Kabid PKTN Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, dan Pance Salim, Kabid SPPBE dan Retester DPC Palembang.
Agustoni, Kepala Operasional SPPBE PT. Yasa Summa Energi, menjelaskan bahwa proses pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg di tempatnya berjalan dengan baik, dengan rata-rata berat isi per tabung mencapai 7,99 kg. Setiap hari, SPPBE ini mengisi dan mendistribusikan sekitar 24 LO (loading order) atau sekitar 13.440 tabung LPG.
Hidayanti Sidik, pemilik PT. Wahana Utama Mandiri, menambahkan bahwa agennya memiliki 87 pangkalan di wilayah Palembang. Setiap hari, agen tersebut menerima alokasi 5 hingga 6 LO dari Pertamina, yang langsung didistribusikan ke pangkalan pada hari yang sama.
Hasil pengecekan di SPPBE PT. Yasa Summa Energi dan Agen PT. Wahana Utama Mandiri menunjukkan beberapa temuan penting:
1. Uji petik terhadap berat isi tabung di SPPBE menunjukkan hasil antara 7,97 hingga 8,01 kg, yang masih dalam batas toleransi yang diizinkan.
2. Proses pengisian berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan oleh Pertamina.
3. Pengawasan dari Pertamina akan terus dilakukan untuk memastikan pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya berjalan dengan baik.
4. Imbauan kepada agen untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg benar-benar sampai ke pangkalan guna mengantisipasi kelangkaan.
5. Verifikasi berita viral menunjukkan bahwa di wilayah Palembang, isi tabung LPG 3 Kg masih sesuai dengan batas toleransi yang diizinkan.
RM. Fauzi, S.Sos., M.Si, Kabid PKTN Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, memberikan penjelasan tambahan:
1. Pengawasan berkelanjutan terhadap pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Palembang agar tepat sasaran.
2. Imbauan kepada masyarakat yang menemukan kelangkaan gas LPG 3 Kg untuk melaporkannya kepada pihak terkait.
3. Koordinasi berkala dengan instansi terkait, termasuk Polri dan Pertamina, untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.
Rencana Tindak Lanjut
1. Pengawasan terus-menerus terhadap pengisian dan pendistribusian LPG 3 Kg.
2. Koordinasi rutin dengan Pihak Pertamina.
3. Masukan kepada Pertamina untuk menambah kuota LPG 3 Kg pada hari libur maupun libur nasional.
Dengan langkah-langkah yang diupayakan oleh Anggota DitReskrimsus Polda Sumsel ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Palembang dapat berjalan lancar dan kelangkaan dapat dihindari. Keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan dan koordinasi menjadi kunci utama untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat Palembang.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!