Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Hajar Istri Hingga Babak Belur, Suami di Prabumulih Diringkus Polisi

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
15 Jun 2024
in Kriminal, Prabumulih, Sumsel
Hajar Istri Hingga Babak Belur, Suami di Prabumulih Diringkus Polisi

Pelaku Sucipto diringkus tim PPA Satreskrim Polres Prabumulih karena menganiaya istri hingga babak belur

0
SHARES
11
VIEWS
ADVERTISEMENT

Prabumulih, Hariansriwijaya.com – Sucipto (40), seorang warga Jalan Baturaja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, OS (43). Sucipto diringkus oleh tim opsnal Unit PPA Polres Prabumulih di rumahnya pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan Sucipto dilakukan setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih pada 24 Oktober 2023. Dalam laporannya, OS mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya dengan cara yang sangat brutal.

Detail Penganiayaan

Menurut informasi yang dihimpun oleh Tribun Sumsel, penganiayaan ini melibatkan pemukulan berulang kali pada beberapa bagian tubuh korban. OS melaporkan bahwa Sucipto memukul lehernya lima kali, serta pundak kiri dan wajahnya masing-masing sebanyak lima kali. “Pelaku juga memukul tangan kanan dan kiri korban sebanyak lima kali, menyebabkan korban mengalami luka-luka yang signifikan,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, didampingi Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami memar di tangan kanan dan kiri, wajah, serta rasa sakit di leher dan pundak. Luka-luka ini menjadi bukti kuat dalam laporan yang diajukan OS ke pihak kepolisian.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Namun, pelaku sempat melarikan diri sebelum polisi berhasil menangkapnya. “Pelaku berhasil melarikan diri sebelum kami sempat menangkapnya,” kata AKP Herli Setiawan.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian dan pengintaian, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa Sucipto telah kembali ke rumah setelah lama bersembunyi. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Herli.

Baca Juga:  Istri di Riau Tewas Minum Racun Rumput Diduga Gegara Tak Tahan di KDRT Suami, Sempat Dirawat 6 Hari
ADVERTISEMENT

Saat ini, Sucipto sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Pelaku akan dikenakan ancaman pidana dengan hukuman kurungan penjara selama 5 tahun,” tegas Kasat Reskrim.

Komitmen Polisi Terhadap Penanganan KDRT

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus menindak tegas kasus-kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban.

Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyuluhan terkait KDRT di masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya KDRT dan pentingnya melaporkan setiap tindak kekerasan,” tambahnya.

Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan bahwa tindakannya tidak akan dibiarkan begitu saja. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga, agar tindakan cepat bisa diambil untuk mencegah dampak yang lebih buruk.

Tags: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Jembatan Ampera Bakal Ditutup Selama 2 Jam Saat Pelaksaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang

Jembatan Ampera Bakal Ditutup Selama 2 Jam Saat Pelaksaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved