Pali, Hariansriwijaya.com – JS, seorang pria berusia 30 tahun asal Palembang, kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah ditangkap oleh aparat kepolisian Polres PALI. JS, yang merupakan bagian dari sebuah komplotan kriminal, dikenal sebagai spesialis pencurian baterai tower seluler yang beroperasi lintas provinsi.
Penangkapan Berawal dari Kasus Pencurian Baterai Tower Seluler
Penangkapan JS dilakukan di PALI, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), setelah ia dan dua rekannya diduga terlibat dalam serangkaian pencurian baterai tower seluler. Komplotan ini dikenal dengan modus operandi mereka yang menargetkan fasilitas tower seluler di berbagai daerah.
Peristiwa pencurian yang melibatkan JS ini terjadi beberapa waktu lalu di salah satu lokasi tower seluler yang terletak di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kejadian ini menggegerkan masyarakat setempat dan menarik perhatian pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan
Kepala Polres PALI, AKBP Hendra Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan JS adalah hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim Reserse Kriminal Polres PALI. “Kami menerima laporan mengenai pencurian baterai tower seluler di Desa Talang Bulang. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami berhasil menangkap JS dan beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” terang AKBP Hendra Wijaya.
Menurut laporan, JS bersama dua orang rekannya melakukan pencurian dengan cara memutuskan akses keamanan tower seluler dan mencuri baterai yang memiliki nilai jual tinggi. Baterai-baterai tersebut biasanya digunakan dalam sistem cadangan daya untuk tower seluler, sehingga pencurian ini tidak hanya merugikan dari segi material, tetapi juga mengganggu layanan komunikasi.
Komplotan yang Terlibat
JS adalah bagian dari komplotan yang terdiri dari tiga orang. Mereka dikenal sebagai spesialis dalam pencurian baterai tower seluler yang beroperasi di berbagai provinsi. Modus operandi mereka melibatkan pengamatan intensif terhadap lokasi target dan perencanaan yang matang sebelum melakukan aksi pencurian.
Pihak kepolisian saat ini masih mencari dua rekan JS yang masih buron. Mereka diduga memiliki peran penting dalam aksi pencurian tersebut. “Kami terus melakukan pencarian terhadap dua rekan JS yang masih melarikan diri. Kami berharap dapat segera menangkap mereka dan menyelesaikan kasus ini,” tambah AKBP Hendra Wijaya.
Tindakan Hukum dan Upaya Peningkatan Keamanan
JS kini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polisi menjeratnya dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan kerusakan barang.
Sebagai langkah preventif, pihak Polres PALI juga telah meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area yang menjadi target potensial pencurian baterai tower seluler. Mereka bekerja sama dengan pihak pengelola tower seluler untuk memperketat sistem keamanan di lokasi-lokasi yang rentan.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Ke Depan
Masyarakat Desa Talang Bulang merasa lega dengan penangkapan JS dan komplotannya. “Kami merasa lebih aman setelah penangkapan ini. Dulu, kami sangat khawatir dengan pencurian yang bisa terjadi kapan saja,” ujar seorang warga setempat.
Ke depan, pihak kepolisian berencana untuk mengadakan sosialisasi mengenai keamanan fasilitas umum dan cara melaporkan kejadian mencurigakan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Penangkapan JS, spesialis pencuri baterai tower seluler, menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas provinsi yang merugikan fasilitas publik. Dengan penangkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan langkah-langkah preventif yang lebih baik untuk melindungi aset-aset vital seperti tower seluler. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.