Palembang, Hariansriwijaya.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah memanggil tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumsel Babel tahun 2020.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH, melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan, Irfan F Muis, mengonfirmasi bahwa tujuh ASN tersebut telah hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Tujuh ASN dari Pemkot Palembang yang diperiksa dalam kasus ini adalah PS, A, MI, MTC, RI, AA, dan H,” ujar Irfan F Muis saat ditemui di kantornya.
Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Sumsel Babel, di mana fasilitas kredit yang diberikan diduga telah melanggar prosedur dan menyebabkan kerugian negara. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi keuangan milik daerah dan berdampak signifikan terhadap perekonomian lokal.
“Kami mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada. Hal ini penting agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar dan adil,” tambah Irfan.
Dalam penyelidikan ini, pihak kejaksaan juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap alur dan modus operandi dugaan korupsi yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegasnya.
Selain itu, pihak kejaksaan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Irfan.
Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ini tidak hanya melibatkan ASN Pemkot Palembang, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persetujuan dan pencairan kredit di Bank Sumsel Babel. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Ke depan, Kejari Palembang berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik. “Kami akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini dan berharap dukungan serta pengertian dari masyarakat agar kasus ini dapat segera diselesaikan,” pungkas Irfan.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap tujuh ASN ini, diharapkan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit Bank Sumsel Babel dapat segera mencapai titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di masa mendatang, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!