Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Rabu, 21 Mei 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Musi Banyuasin

Usut Tuntas Korupsi Jaringan Internet Desa PMD Muba, Kejati Incar Tersangka Baru

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
12 Jun 2024
in Musi Banyuasin, Sumsel
Usut Tuntas Korupsi Jaringan Internet Desa PMD Muba, Kejati Incar Tersangka Baru

Assisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi dalam jumpa pers, Selasa malam (11/6/2024).

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Palembang, Hariansriwijaya.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Besarnya kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp27 miliar akibat proyek ini membuat penyidik berkomitmen untuk mengusut tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat.

Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, dalam jumpa pers Selasa malam (11/6/2024), menegaskan bahwa potensi pengembangan penyidikan masih sangat terbuka. “Untuk potensi pengembangan penyidikan kemungkinan ada, tapi kita tunggu dulu hasil dari proses penyidikannya,” ujar Umaryadi.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Muhamad Arif, Direktur PT Info Media Solusi Net; Riduan, seorang ASN di Dinas PMD Muba yang kini berstatus DPO; dan Harbal Fijar, Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Muba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah tiga tersangka yang kita tetapkan dalam kasus ini,” tegas Umaryadi, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Sejauh ini, sudah ada 99 saksi yang diperiksa, termasuk Richard Cahyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba. Richard diperiksa karena perannya saat menjabat sebagai Kepala Dinas PMD Muba.

Kejati Sumsel memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius mengingat skala kerugian negara dan dampak buruknya terhadap masyarakat desa yang seharusnya menikmati layanan internet. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat kepada lebih dari 200 desa di Kabupaten Muba ini justru menjadi ladang korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Umaryadi juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan hati-hati dan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kita akan terus mendalami setiap aspek dari kasus ini dan tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujar Umaryadi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel, Penyidik Pidsus Kejari Periksa Tujuh ASN Pemkot Palembang
ADVERTISEMENT

Pihak Kejati Sumsel berharap agar masyarakat juga mendukung upaya pemberantasan korupsi ini dengan memberikan informasi yang mungkin mereka miliki terkait kasus ini. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengusut tuntas kasus korupsi ini. Kami berharap semua pihak bersedia bekerja sama untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Kasus korupsi jaringan internet desa ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Harapannya, dengan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di masa depan dan setiap proyek pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: Jaringan internetKorupsi
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Load More
Next Post
Tim Gabungan Polsek Gelumbang Bongkar Tempat Diduga Penimbunan BBM Ilegal

Tim Gabungan Polsek Gelumbang Bongkar Tempat Diduga Penimbunan BBM Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fake Mobile Banking Generator 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved