Pagar Alam, Hariansriwijaya.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Pagar Alam tengah bergulir di kepolisian. Kejadian ini dilaporkan oleh korban berinisial NS (41) yang merupakan staf dari terlapor.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (5 Juni 2024). NS, didampingi oleh suaminya, melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RN kepada pihak Satreskrim Polres Pagar Alam.
NS memberikan keterangan bahwa penganiayaan terjadi di kantor pelaku sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut korban, peristiwa ini bermula saat dirinya dan RN tengah mendiskusikan pekerjaan. Diskusi tersebut kemudian memanas dan berubah menjadi adu mulut. Tanpa diduga, RN menampar wajah NS tepat mengenai bibirnya hingga berdarah.
Korban menduga pemukulan tersebut dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap pertanyaan NS mengenai pekerjaan yang diterimanya, yang dinilai tidak sesuai. Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sebagai seorang atasan.
“Dia (terlapor) menampar saya dan mengucapkan kata-kata yang tidak seharusnya keluar dari mulut seorang atasan,” ungkap NS.
Merasa dianiaya, NS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan. “Kami sudah melaporkan insiden ini dan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini,” tegasnya.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi, melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi serta terlapor,” ujar Chandra.
Pantauan di lokasi, korban NS sedang menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum). Penyidik juga berencana untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan insiden ini untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menyoroti isu kekerasan di tempat kerja. Diharapkan, dengan adanya tindakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!