Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Kepulauan Seribu mengalami lonjakan yang signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data yang ada, jumlah temuan kasus TBC meningkat tajam dibandingkan tahun lalu, memerlukan penanganan yang lebih strategis dan terkoordinasi dari berbagai pihak.
“Pada 2023, terdapat 48 kasus TBC, namun hingga November 2024, kami sudah mencatatkan 74 kasus di wilayah ini,” ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu, dr. Murniasi Hutapea, saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11). Meskipun tidak mengungkapkan secara rinci penyebab pasti peningkatan kasus tersebut, ia menegaskan bahwa situasi ini sudah diantisipasi dengan berbagai langkah oleh pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepulauan Seribu telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Seribu Nomor 128 Tahun 2024 yang membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC di tingkat kabupaten, serta menetapkan enam kelurahan sebagai Kampung Siaga TBC. Kebijakan ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan TBC di wilayah tersebut.
Peningkatan Kapasitas Fasilitas Kesehatan dan Penanganan Kasus
Sebagai langkah awal, pihak Suku Dinas Kesehatan memperkuat fasilitas kesehatan di Kepulauan Seribu guna mendukung pengendalian penyakit TBC. Menurut dr. Murniasi, upaya deteksi dini dan penanggulangan kasus dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor terkait, termasuk kader Posyandu dan Posbindu, yang aktif dalam melakukan skrining masyarakat.
“Setiap kali ada temuan kasus TBC, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap individu yang terduga dengan melibatkan lintas sektor. Kami juga mengedukasi masyarakat bahwa TBC adalah penyakit menular yang bisa disembuhkan dengan pengobatan yang tepat,” tambah dr. Murniasi.
Selain itu, untuk mempermudah akses pengobatan bagi masyarakat, pemeriksaan dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau, seperti Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dan balai warga. Pendampingan pasien juga menjadi salah satu fokus utama, memastikan mereka mematuhi regimen pengobatan yang diperlukan hingga tuntas.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai TBC kepada masyarakat setempat. Mereka menginformasikan bahwa pengobatan TBC dapat dilakukan secara gratis dan memerlukan waktu yang lama untuk memastikan kesembuhan.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika pengobatannya dilakukan dengan benar dan tuntas,” ujar dr. Murniasi.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penanggulangan TBC di Kepulauan Seribu adalah minimnya transportasi antar pulau. Hal ini menyulitkan tenaga medis dalam menjangkau beberapa daerah terpencil untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan kepada pasien.
Tantangan di Jakarta dan Upaya Pengendalian TBC
Di tingkat provinsi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan bahwa pada 2023, jumlah pasien TBC yang ditemukan mencapai 60.420 orang dari total pasien yang menjalani pemeriksaan. Sementara pada Januari hingga Juni 2024, temuan kasus TBC sudah mencapai 30 ribu.
Angka ini menunjukkan adanya prevalensi TBC yang cukup tinggi di Jakarta, dengan 535 kasus per 100.000 penduduk, jauh di atas target eliminasi TBC nasional yang menetapkan angka 65 kasus per 100.000 penduduk pada 2030. Untuk itu, Dinkes DKI Jakarta juga gencar memperkuat Kampung Siaga TBC sebagai langkah pencegahan dan pengobatan dini.
Dengan meningkatnya jumlah kasus TBC baik di Kepulauan Seribu maupun Jakarta, koordinasi yang lebih baik antar sektor kesehatan, serta upaya deteksi dan pengobatan yang lebih intensif menjadi kunci untuk menanggulangi penyakit ini dan mencapai target eliminasi pada 2030.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!