Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan Yayasan Plan International Indonesia untuk memastikan pemenuhan hak anak, serta kesetaraan gender, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang tinggal di desa. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Sugito, dan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (5/11).
Sugito dalam kesempatan itu menekankan bahwa peningkatan kualitas hidup masyarakat desa adalah prioritas utama dalam pembangunan desa. Menurutnya, kerja sama dengan Plan International Indonesia ini merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender, terutama anak perempuan yang sering kali kurang mendapat perhatian di desa-desa.
“Upaya ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya anak-anak dan perempuan. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk memfokuskan pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender di desa,” ujar Sugito.
Memenuhi Hak Anak dalam Pembangunan Desa
Sugito menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan amanat Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperbaiki kualitas hidup, dan mengurangi kemiskinan. Pembangunan desa juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, Kemendes PDT dan Plan International Indonesia akan bekerja sama dalam berbagai hal, seperti pertukaran data dan informasi terkait pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan terhadap tumbuh kembang anak, serta meningkatkan ketahanan anak, kaum muda, dan masyarakat berbasis komunitas di desa-desa.
“Kerja sama ini penting agar kita bisa memetakan data dan informasi yang lebih akurat tentang pemenuhan hak anak di desa. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan desa yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia,” tambah Sugito.
Peran Plan International dalam Pemberdayaan Anak dan Perempuan
Sementara itu, Dini Widiastuti selaku Ketua Dewan Pengurus Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi organisasi yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender, khususnya untuk anak perempuan yang kerap kali terpinggirkan di banyak aspek kehidupan, termasuk di wilayah pedesaan.
“Sebagai organisasi yang fokus pada pemberdayaan anak dan perempuan, kami berkomitmen untuk menciptakan dunia yang adil, di mana setiap anak, terutama anak perempuan, mendapatkan hak-haknya yang setara. Kami bekerja bersama anak-anak, kaum muda, masyarakat, dan mitra untuk memastikan ini dapat terwujud,” jelas Dini.
Pengembangan SDM dan Peningkatan Kapasitas Desa
Selain itu, dalam acara penandatanganan kerja sama ini juga hadir Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Luthfy Latief, serta beberapa ketua kelompok kerja dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender di pedesaan, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa, khususnya perempuan dan anak-anak, akan semakin terjamin hak-haknya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!