Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin meningkatkan upaya dalam memerangi judi online di Indonesia dengan memblokir berbagai konten dan menindak akun-akun yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu malam, Kemkomdigi mengungkapkan bahwa salah satu akun Instagram pemengaruh, @Siskaeee, diketahui mencantumkan tautan judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, menyatakan bahwa kementerian segera berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi Online serta Meta, induk perusahaan Instagram, untuk mengambil langkah tegas terhadap temuan ini.
“Website judi online telah ditutup dan akun pemengaruh tersebut juga dibekukan,” ungkap Prabu.
Prabu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk promosi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Kemkomdigi terus menjalin kerja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar ketentuan.
“Ini termasuk akun pemengaruh yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga ekosistem digital yang sehat, Prabu mengimbau para pemengaruh dan pengguna media sosial lainnya untuk tidak memfasilitasi atau mendukung judi online dalam bentuk apa pun, baik itu promosi maupun penyimpanan tautan yang mengarah ke situs judi.
Sebagai figur publik, pemengaruh diharapkan dapat menjadi teladan bagi pengikutnya. “Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh,” ujar Prabu.
“Dengan partisipasi aktif dari para pemengaruh dan seluruh masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online. Ini adalah langkah bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi moral bangsa dan masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Selama periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Tindakan ini mencakup pemblokiran konten, penghapusan akun, serta pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi terlibat dalam perjudian. Kebijakan ini dilaksanakan dengan dukungan intensif dari platform media sosial dan perusahaan teknologi.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!