Musi Rawas, Hariansriwijaya.com – Aksi nekat Sumarlin (32), warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya berujung di tangan pihak berwajib. Pria yang sering berurusan dengan dunia gelap narkotika ini ditangkap setelah aktivitas ilegalnya membuat warga setempat geram dan resah.
Selama beberapa bulan terakhir, Sumarlin kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya. Warga yang tinggal di sekitar kediamannya merasa terancam dengan aktivitas ini, terutama karena peredaran narkoba di sekitar mereka semakin marak. Kehidupan di desa yang dulunya tenang berubah menjadi penuh kekhawatiran akibat ulah Sumarlin yang sering keluar-masuk rumah dengan tamu-tamu yang mencurigakan.
Warga Resah dengan Aksi Sumarlin
Warga Desa Mulyo Harjo sudah cukup lama merasa tak nyaman dengan tingkah laku Sumarlin. Berbagai laporan muncul mengenai perilakunya yang mencurigakan dan seringkali keluar-masuk rumah dengan membawa tamu yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut. Tak sedikit warga yang merasa bahwa lingkungan mereka sudah tidak aman lagi, terutama dengan adanya aktivitas jual beli narkoba yang dapat mempengaruhi generasi muda di desa.
“Kami sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan Sumarlin di lingkungan kami. Dia sering terlihat menerima tamu di malam hari, dan banyak dari kami yang khawatir itu adalah transaksi narkoba. Desa ini menjadi tempat yang tak lagi aman,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga setempat juga mengkhawatirkan dampak buruk narkoba yang dapat menyebar luas di kalangan pemuda desa. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang berawal dari transaksi kecil-kecilan di lingkungan sekitar.
Tindakan Warga dan Penangkapan Sumarlin
Setelah semakin resah dengan aktivitas Sumarlin, warga akhirnya memutuskan untuk melaporkan pria tersebut ke pihak berwenang. Mereka berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan menghentikan aktivitas peredaran narkoba di desa mereka. Satres Narkoba Polres Musi Rawas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif terhadap Sumarlin dan gerak-gerik mencurigakannya.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang kami peroleh cukup kuat untuk melakukan penindakan, dan akhirnya kami berhasil menangkap tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Anton Wijaya.
Penangkapan Sumarlin dilakukan dengan cepat setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat ditangkap, Sumarlin tidak bisa mengelak dari tuduhan, karena polisi menemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat siap untuk diperdagangkan. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri aktivitas ilegal Sumarlin yang selama ini membuat warga Desa Mulyo Harjo hidup dalam ketakutan.
Peringatan Keras Bagi Pengedar Narkoba Lainnya
Kasus penangkapan Sumarlin ini menjadi pelajaran penting bagi warga dan pengedar narkoba lainnya di wilayah Musi Rawas. Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan sangat penting untuk membantu penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan kasus ini kepada kami. Tindakan ini bukan hanya menyelamatkan mereka dari bahaya narkoba, tetapi juga menyelamatkan generasi muda di desa mereka. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi warga di daerah lain untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Anton Wijaya.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat bahwa dampak narkoba tidak hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial di lingkungan masyarakat. Kehadiran narkoba di desa-desa kecil, seperti yang terjadi di Desa Mulyo Harjo, menunjukkan bahwa masalah narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi telah menyebar hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Upaya Pemberantasan Narkoba di Musi Rawas
Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya. Selain menangkap para pengedar, polisi juga gencar melakukan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba di berbagai desa dan kecamatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan dari peredaran barang terlarang tersebut.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat juga harus terlibat aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, Musi Rawas bisa terbebas dari peredaran narkoba,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Bachtiar.
Polisi juga mengingatkan bahwa kasus narkoba seperti yang melibatkan Sumarlin bisa saja terjadi di lingkungan mana pun, tidak peduli seberapa kecil atau terpencil daerah tersebut. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangatlah krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Sumarlin Terancam Hukuman Berat
Sumarlin kini harus menghadapi proses hukum yang panjang akibat perbuatannya. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan, pria tersebut terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara. Penangkapan ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam aktivitas narkoba di wilayah Musi Rawas.
Dengan penangkapan Sumarlin, warga Desa Mulyo Harjo kini merasa lega dan berharap lingkungan mereka bisa kembali aman dan tenteram. Mereka berharap tidak ada lagi pengedar narkoba yang mencoba merusak kehidupan sosial di desa mereka.
“Kami sangat bersyukur polisi bertindak cepat. Kini kami bisa bernapas lega, dan berharap desa kami kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” tutup salah satu warga.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dapat memberikan hasil yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!