Medan, Hariansriwijaya.com – Kejahatan yang mengguncang hati masyarakat kembali terjadi di Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang kakek berusia 71 tahun bernama Mislan, warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, telah ditangkap oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara atas tuduhan persetubuhan terhadap cucunya sendiri, Bintang, yang baru berusia 14 tahun, hingga mengakibatkan kehamilan selama tiga bulan.
Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.I.K, melalui Kanit PPA, Aipda Dian Novita. Kasus ini terungkap pada Senin (13/05/2024).
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Bintang tidak dapat menghadiri sekolah karena sakit, dan pihak sekolah kemudian menyarankan orang tua Bintang untuk membawa anak tersebut ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan dari Puskesmas menunjukkan bahwa Bintang hamil.
Ketika ibu korban, N (40), yang juga keponakan dari Mislan, mendengar kabar tersebut, dia menjadi panik. Bersama suaminya, mereka kemudian meminta Bintang untuk jujur mengenai kehamilannya. Dengan polosnya, Bintang mengakui bahwa dia hamil akibat dari perbuatan bejat yang dilakukan oleh kakeknya sendiri, Mislan.
“Bintang mengungkapkan bahwa persetubuhan ini sudah terjadi sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 hingga terakhir pada Sabtu, 4 Mei 2024, di rumah tersangka. Saat itu, Mislan membeli es batu dan meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah,” ungkap Aipda Dian Novita kepada para awak media.
Kronologi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa ketika rumah dalam keadaan sepi dan istri Mislan tidak berada di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan melakukan perbuatan bejat tersebut. Selanjutnya, Mislan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban agar dia tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
“Pelaku sudah diamankan pada siang hari tadi dari rumahnya. Saat ini, dia masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya. Kejahatan ini menyisakan luka yang mendalam bagi korban dan keluarganya, serta menimbulkan kecaman dan kekagetan di kalangan masyarakat Batu Bara. Semoga pelaku segera mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.