Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Menteri Imigrasi: Rehabilitasi Pecandu Narkoba Solusi Cegah Overcapacity Lapas

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
05 Nov 2024
in Nasional
Menteri Imigrasi: Rehabilitasi Pecandu Narkoba Solusi Cegah Overcapacity Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa rehabilitasi terhadap pecandu narkoba merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya overcapacity atau kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, undang-undang sudah mengamanatkan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba wajib menjalani rehabilitasi, dan ini harus menjadi komitmen bersama antara berbagai pihak terkait.

“Undang-undang mengharuskan pecandu dan penyalahguna narkoba untuk direhabilitasi, jadi kita harus terus mendukung dan komitmen terhadap hal ini,” ujar Agus kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Agus menjelaskan, upaya rehabilitasi ini telah disepakati bersama oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kementerian Imigrasi. Ia berharap rehabilitasi bagi pecandu narkoba dapat lebih dimaksimalkan untuk mengurangi jumlah narapidana yang dihukum karena penyalahgunaan narkoba, yang sering kali berujung pada penumpukan warga binaan di lapas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kunjungan Langsung ke Lapas untuk Evaluasi

Untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan efektif, Agus Andrianto bersama Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa melakukan kunjungan langsung ke lapas pada 29 Oktober lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi lapas yang selama ini menjadi tempat penahanan bagi banyak narapidana, termasuk mereka yang terjerat kasus narkoba.

“Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba berjalan sesuai dengan peraturan. Jangan sampai ada kebijakan asimilasi yang berkurang jumlahnya, tetapi di lapangan masih ada banyak pecandu narkoba yang tidak mendapatkan rehabilitasi yang semestinya,” kata Agus.

BeritaTerkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

Asesmen Daring untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Agus mengungkapkan bahwa pemerintah kini mulai memperkenalkan metode asesmen daring (online) sebagai langkah untuk mempercepat penentuan jenis rehabilitasi yang tepat bagi pecandu narkoba. Dengan teknologi seperti Zoom, asesmen ini bisa dilakukan dengan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak individu, tanpa terbatas oleh jarak.

ADVERTISEMENT

“Rehabilitasi bisa langsung dimulai setelah asesmen, yang saat ini juga bisa dilakukan melalui Zoom. Ini memudahkan kita untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah seseorang perlu direhabilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Agus.

Program Prioritas Kementerian Imipas

Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Agus Andrianto juga memaparkan 13 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan misi Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah mengatasi masalah overcapacity di lapas dan rumah tahanan (rutan). Agus menyebutkan bahwa upaya untuk mengurangi kepadatan di lapas meliputi sejumlah kebijakan, seperti pemberian remisi, hak integrasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, penambahan kapasitas hunian lapas, dan pembaruan regulasi terkait.

“Program ini dirancang untuk mengoptimalkan kapasitas penampungan di lapas dan rutan, serta mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang seharusnya tidak dipenjara, melainkan direhabilitasi,” ujarnya.

Rehabilitasi untuk Korban Narkoba

Selain itu, Agus juga menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkoba harus mendapat perhatian khusus dalam bentuk rehabilitasi. Ia menjelaskan bahwa semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar menjadi korban penyalahgunaan narkoba tidak diperlakukan seperti pelaku kriminal. Mereka berhak mendapatkan rehabilitasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semua pihak harus terlibat untuk memastikan bahwa individu yang terjerat narkoba sebagai korban penyalahgunaan bisa menjalani rehabilitasi, bukan dipenjara bersama para pengedar atau pelaku utama,” tegasnya.

Dengan upaya rehabilitasi yang lebih terarah, diharapkan masalah overcapacity di lapas bisa teratasi, dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendekatan yang humanis dalam menangani permasalahan narkoba. Rehabilitasi menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan efektif.

 

 

Tags: Agus AndriantoMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)penyalahguna narkobarehabilitasi
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

16 Apr 2025
Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

19 Feb 2025
Mengenang La Ode Barhim

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

11 Feb 2025
Load More
Next Post
BRIN Perkenalkan Metode HMT untuk Optimalkan Pakan Sapi Potong

BRIN Perkenalkan Metode HMT untuk Optimalkan Pakan Sapi Potong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved