Jakarta, Hariansriwijaya.com — Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kritik tajam terkait penetapan nilai tukar rupiah dalam asumsi dasar ekonomi makro yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam draf RAPBN 2025 yang diajukan oleh pemerintah, nilai tukar rupiah dipatok pada angka Rp 16.100 per dolar AS untuk tahun mendatang.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, menilai bahwa target tersebut tidak selaras dengan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat posisi rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, penetapan nilai tukar sebesar Rp 16.100 per dolar AS justru bertentangan dengan tren penguatan rupiah yang telah terlihat dalam beberapa waktu terakhir.
“Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan ini cenderung menguat dan sudah berada di kisaran Rp 15.700 per dolar AS,” ujar Adisatrya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan target nilai tukar yang lebih mencerminkan capaian dan upaya stabilisasi yang telah dilakukan selama ini. “Namun, pemerintah justru mematok nilai tukar yang melemah untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Ini jelas tidak sejalan dengan upaya kita selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” lanjutnya.
Adisatrya juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penetapan target nilai tukar yang terlalu tinggi ini dapat berdampak negatif terhadap persepsi pasar dan investor, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Menurutnya, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menetapkan asumsi dasar ekonomi makro, termasuk nilai tukar, agar tetap sesuai dengan realitas dan tujuan jangka panjang penguatan rupiah.
“Kita semua tahu bahwa nilai tukar adalah salah satu indikator penting dalam perekonomian. Kebijakan yang tidak konsisten dengan realitas pasar bisa menimbulkan ketidakpastian, yang pada akhirnya dapat merugikan perekonomian nasional,” tambah Adisatrya.
Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025. Mereka berharap pemerintah dapat menetapkan target yang lebih realistis dan konsisten dengan upaya stabilisasi yang telah dijalankan selama ini.
Dengan adanya kritik ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penetapan nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025, sehingga dapat lebih mendukung tujuan penguatan ekonomi nasional dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.