Palembang, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membatalkan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pembatalan ini diumumkan setelah ditemukan dua peserta yang dinyatakan lulus seleksi ternyata tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas dan transparansi proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
Alasan Pembatalan dan Kronologi Temuan
Menurut keterangan resmi BKPSDM, pembatalan ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap dokumen administrasi para peserta. Dua peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus ternyata tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan rekrutmen PPPK.
“Setelah melalui proses evaluasi dan validasi data, kami menemukan ketidaksesuaian dokumen yang sangat krusial. Oleh karena itu, dengan berat hati kami harus membatalkan pengumuman kelulusan untuk menjaga kredibilitas seleksi ini,” ujar Kepala BKPSDM Palembang, Suharto, dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024).
Temuan ini berasal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan manipulasi data administrasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, BKPSDM langsung melakukan investigasi dan memutuskan untuk membatalkan hasil seleksi.
Pengumuman Resmi Melalui Akun Media Sosial
Pemkot Palembang menyampaikan keputusan pembatalan ini melalui akun resmi @casn.palembang di media sosial. Dalam unggahannya, BKPSDM menjelaskan alasan pembatalan serta langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan sesuai aturan,” tulis pengumuman tersebut.
Dampak dan Tanggapan Masyarakat
Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah Pemkot Palembang untuk menjaga transparansi, tetapi ada juga yang mengkritik kurangnya ketelitian dalam proses seleksi awal.
“Harusnya dari awal lebih teliti, jangan sampai ada peserta yang dirugikan. Ini kan bisa mencoreng kepercayaan publik,” ujar Rina, seorang warga Palembang.
Di sisi lain, sejumlah peserta seleksi PPPK yang masih menunggu pengumuman ulang merasa khawatir dengan kelanjutan proses rekrutmen. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Langkah Pemkot ke Depan
BKPSDM memastikan bahwa proses seleksi PPPK akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil yang sudah direvisi. Pemkot Palembang juga berencana memperketat proses validasi administrasi di tahap seleksi berikutnya.
“Kami akan segera mengumumkan daftar nama peserta yang lolos setelah dilakukan revisi dan evaluasi ulang. Harapannya, ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih teliti dalam proses rekrutmen ASN,” kata Suharto.
Pemkot Palembang menegaskan bahwa integritas dalam seleksi ASN adalah prioritas utama. Oleh karena itu, setiap temuan pelanggaran, baik administratif maupun teknis, akan ditindaklanjuti secara tegas.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen ASN dapat terjaga, sekaligus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Palembang.