Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 01 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu di Musi Rawas, Tim Elang Bertindak Cepat

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
21 Mei 2024
in Kriminal, Musi Rawas, Sumsel
Pemuda Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu di Musi Rawas, Tim Elang Bertindak Cepat

Pemuda Lubuk Linggau Bawa Sabu ke Musi Rawas, Untungnya Tim Elang Jeli, Ini Yang Dilakukan Tersangka -Dokumen-Polres Musi Rawas

1
SHARES
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

MUSI RAWAS, Hariansriwijaya.com – Seorang pemuda asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas. Berkat kejelian Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, tersangka berhasil diamankan meskipun sempat mencoba membuang barang bukti.

Tersangka, Sopan (34), merupakan warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Ia ditangkap di Jalan Lintas Sekayu-Mura, tepatnya di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut laporan polisi Lp-A/35/V/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL, Tim Elang berhasil menangkap Sopan setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, Tim Elang bertindak cepat dan jeli. Tersangka sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke tanah tidak jauh dari tempatnya berhenti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M. Romi, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 89,56 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merk Infinix X6528B warna silver.

BeritaTerkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

“Saat ini, tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan narkotika,” tambah AKP M. Romi.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai Sopan membawa narkotika jenis sabu di Desa Semangus. Setelah menerima informasi, Tim Elang segera meluncur ke lokasi dan menemukan tersangka sesuai dengan deskripsi yang diberikan. Tanpa perlawanan, Sopan ditangkap, dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang sempat dibuangnya ke tanah.

Baca Juga:  Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Geruduk Sarang Narkoba di Lorong Keramat 5 ulu Palembang

Dalam interogasi awal, Sopan mengakui bahwa narkotika jenis sabu seberat 89,56 gram tersebut adalah miliknya. Kasat Narkoba menegaskan bahwa tersangka Sopan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800.000.000.

ADVERTISEMENT

AKP M. Romi juga menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika lainnya. Polres Musi Rawas berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan penyelidikan intensif demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Musi RawasSabuTim Elang
ShareSendSharePin1
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

55 Ribu Warga Palembang Masih Menganggur, Program Ado Gawe Jadi Harapan Baru

11 Jun 2025
Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

Program Donasi JKN di Banyuasin Jadi Percontohan Akses Layanan Kesehatan

09 Jun 2025
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

04 Jun 2025
Load More
Next Post
Astaga! Alat Pria Ini 'Nyangkut' Saat Kawini Kambing

Astaga! Alat Pria Ini 'Nyangkut' Saat Kawini Kambing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved