Sumatera Selatan, Hariansriwijaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan secara resmi membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada Serentak 2024. Proses pendaftaran berlangsung mulai dari 17 hingga 28 September 2024, dengan target memenuhi kebutuhan di 13.185 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan. KPU Sumsel membutuhkan total 92.295 orang yang akan bertugas sebagai ketua dan anggota KPPS di TPS-TPS tersebut.
Rudiyanto Pangaribuan, Anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa KPPS akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada yang melibatkan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota di seluruh Sumatera Selatan. “Kami membuka pendaftaran KPPS untuk mengisi posisi di 13.185 TPS dengan total kebutuhan 92.295 orang. Mereka akan bertugas selama satu bulan,” ujar Rudiyanto pada Selasa (17/9/2024).
Tugas dan Struktur KPPS
Masing-masing TPS akan dikelola oleh 1 ketua KPPS dan 6 anggota KPPS, sehingga dibutuhkan 13.185 ketua KPPS dan 79.110 anggota KPPS. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota KPPS akan mendapat honor Rp 850 ribu. Total anggaran yang dialokasikan untuk honor ketua KPPS mencapai Rp 11,86 miliar, sementara anggaran untuk anggota KPPS mencapai Rp 67,24 miliar. Dengan demikian, anggaran keseluruhan untuk KPPS di Sumsel mencapai sekitar Rp 79,11 miliar. Selain KPPS, setiap TPS juga akan dilengkapi dengan petugas Linmas yang akan menerima honor sebesar Rp 650 ribu per orang.
“KPU kabupaten dan kota yang akan menyiapkan anggaran untuk honor KPPS ini. Kota Palembang memiliki kebutuhan KPPS terbesar sesuai dengan jumlah pemilih yang ada,” tambah Rudiyanto.
Penurunan Honor KPPS Dibanding Pemilu Sebelumnya
Menariknya, honor yang diberikan kepada KPPS dalam Pilkada Serentak 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu sebelumnya, ketua KPPS menerima honor sebesar Rp 1,2 juta dan anggota KPPS mendapat Rp 1,1 juta. Penurunan honor ini disebabkan oleh jumlah kotak suara yang lebih sedikit dalam Pilkada, yaitu 2 kotak suara per TPS, dibandingkan dengan 5 kotak suara pada Pemilu sebelumnya.
Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai anggota KPPS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat hari pemungutan suara.
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Memiliki integritas tinggi, berpribadi kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau sudah tidak aktif dalam 5 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan surat resmi dari partai.
- Tinggal di wilayah kerja PPK, PPS, atau KPPS sesuai domisili.
- Sehat secara fisik dan mental, serta bebas dari narkoba.
- Memiliki ijazah SMA atau setara.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.
Upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
KPU Sumsel berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran KPPS ini akan tinggi. Sebagai ujung tombak pemungutan suara di TPS, KPPS memiliki peran vital dalam menjamin kelancaran proses demokrasi di Pilkada Serentak 2024. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Pilkada berjalan sukses dan transparan.
Selain itu, Rudiyanto juga menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pilkada. “Kita membutuhkan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menyelenggarakan Pilkada. KPPS adalah perpanjangan tangan dari KPU di lapangan. Tugas mereka sangat penting, terutama dalam memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Linmas: Penjaga Keamanan TPS
Selain KPPS, keberadaan petugas Linmas di setiap TPS juga tidak kalah penting. Mereka bertugas menjaga keamanan di sekitar TPS agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran Linmas juga menjadi jaminan bahwa situasi di TPS tetap kondusif selama hari pemilihan.
Harapan Kesuksesan Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi ajang demokrasi yang mampu menghadirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan amanah. KPU Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dengan mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk perekrutan KPPS yang mumpuni.
Dengan pelaksanaan Pilkada serentak ini, masyarakat di Sumatera Selatan diharapkan dapat berpartisipasi aktif, baik dalam memberikan suaranya maupun dalam membantu penyelenggaraan pemungutan suara. KPPS yang berintegritas akan menjadi kunci suksesnya Pilkada yang bersih dan demokratis.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!