Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 01 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polda Sumut Tangkap Agen Pengirim Tujuh Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
05 Nov 2024
in Kriminal
Polda Sumut Tangkap Agen Pengirim Tujuh Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga TPPO.

0
SHARES
6
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Hariansriwijaya.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman tujuh pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman tenaga kerja ilegal di wilayah tersebut.

Kombes Pol Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengungkapkan bahwa agen berinisial A dan seorang pria berinisial AU, yang memiliki kapal untuk mengantarkan para migran, ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (5/11).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman warga Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan para korban di dua lokasi berbeda,” kata Sumaryono dalam keterangan persnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuh Pekerja Migran Ilegal Ditemukan di Dua Lokasi

Dalam proses penyelidikan yang dipimpin oleh Iptu Binrod Situngkir, Kepala Unit 1 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Sumut, polisi menemukan tujuh orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Mereka terdiri dari enam perempuan dan satu pria, yang masing-masing berinisial N, IAP, R, KW, S, RS, dan MA. Para pekerja migran ini direncanakan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga dan buruh pabrik di Malaysia.

Lokasi penampungan pertama berada di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, yang menjadi tempat sementara para calon pekerja migran ilegal tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp9 juta yang merupakan sisa pembayaran sewa yang diterima oleh agen A. Sebelumnya, A mengaku telah menerima uang sebesar Rp16 juta dari para pekerja migran ilegal tersebut, dengan biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per orang.

Baca Juga:  Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan dan Sidik Jari di Bareskrim

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Penyitaan Kapal dan Ancaman Hukuman Berat

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pencarian terhadap kapal yang digunakan untuk mengangkut para pekerja migran ilegal tersebut. Kapal itu ditemukan di Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sebesar Rp120 juta. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 81 atau Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumut mengingatkan kembali pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, dan berkomitmen untuk terus memerangi praktik perdagangan orang yang melibatkan migrasi ilegal.

Tags: agenancaman hukuman beratpekerja migran Indonesia ilegaltersangka
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
Rusia Evakuasi Kelompok Pertama Warga Negaranya dari Lebanon yang Terimbas Konflik

Rusia Evakuasi Kelompok Pertama Warga Negaranya dari Lebanon yang Terimbas Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved