Pagar Alam, Hariansriwijaya.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh seorang pelatih tari di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) terkemuka di Pagar Alam, Sumatera Selatan, menjadi sorotan utama setelah viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Pagar Alam segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memanggil terduga pelaku.
Proses penanganan hukum atas dugaan perbuatan tak senonoh yang dilakukan IS (40) terhadap AR (16), siswa SMA di Pagar Alam, tengah berjalan intensif di bawah penanganan Reskrim Polres Pagar Alam. Saat ini, lima saksi telah memberikan keterangan mereka, dan IS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 7 Juni 2024.
“Penanganan kasus ini sedang kami percepat dengan mengumpulkan keterangan para saksi, dan hari ini kami akan memeriksa IS,” ujar Kasatreskrim Polres Pagar Alam IPTU Candra Kirana.
Lebih lanjut, Candra menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang serta assessment dari tim ahli untuk memastikan kebenaran dugaan pelecehan tersebut. “Kami masih menunggu hasil visum AR dari RS Bhayangkara Palembang dan hasil assessment dari tim ahli,” tambahnya.
IPTU Candra Kirana menegaskan bahwa Polres Pagar Alam sangat serius menangani kasus ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Di sisi lain, masyarakat Pagar Alam menyambut baik tindakan cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah menghebohkan publik ini. Mereka berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang untuk memberikan keadilan dan menghindari kontroversi lebih lanjut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Pagar Alam atas respons cepat mereka. Kami berharap kasus ini dibuka secara transparan agar publik merasa lega dan tidak ada lagi kontroversi di masyarakat,” ujar Febri, salah satu warga Pagar Alam.
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Pagar Alam, dengan harapan besar bahwa keadilan akan ditegakkan. Polres Pagar Alam berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik dan mengusut tuntas kasus ini demi melindungi hak-hak anak dan menjaga moralitas publik.***/nrd