PAGARALAM, Hariansriwijaya.com – Kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial TikTok akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga orang terduga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam dalam waktu relatif singkat setelah video kejadian menyebar luas dan memicu reaksi publik.
Ketiga tersangka yakni M Didi Yansyah, Dimas Andrean, dan Nurdiansyah alias Anca, berhasil diamankan di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam merespons keluhan warga, terlebih kasus tersebut telah menciptakan keresahan publik usai viral di dunia maya.
Kronologi Kejadian: Rumah Dibobol Saat Ditinggal Pemilik
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH, MH, dan Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara.
Korban, Masdianto (28), seorang buruh harian lepas, baru mengetahui rumahnya dibobol sepulang dari berkunjung ke rumah orang tuanya. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah raib.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pintu. Mereka kemudian mengambil satu unit motor Honda Beat, dua unit handphone, dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta,” jelas Iptu Irawan.
Viral di TikTok, Polisi Bergerak Cepat
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah sebuah video mengenai kejadian tersebut diunggah ke platform TikTok, menampilkan suasana rumah korban yang sudah berantakan dan keterangan mengenai kehilangan barang berharga. Video itu sontak viral dan mengundang simpati serta desakan dari netizen agar pihak berwenang segera bertindak.
“Laporan resmi baru kami terima pada 31 Maret 2025. Namun, setelah mendapat laporan lengkap, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif,” kata Iptu Irawan.
Berbekal informasi dan analisis rekaman video serta keterangan saksi, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku. Dalam waktu sekitar dua pekan, ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyian.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan milik korban, antara lain:
Satu unit motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang.
Dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
Dua unit telepon genggam.
“Barang-barang ini kami amankan langsung dari tangan tersangka saat penangkapan. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolres Pagaralam guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Iptu Irawan.
Langkah Hukum dan Proses Selanjutnya
Polres Pagaralam menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari pemeriksaan awal terhadap tersangka, pengumpulan keterangan saksi, hingga penggelaran perkara awal.
“Kami akan melengkapi berkas perkara dalam waktu dekat dan melakukan koordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum untuk proses hukum lanjutan. Ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” imbuhnya.
Imbauan Kepolisian untuk Warga
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama saat rumah ditinggal dalam waktu lama.
“Pastikan rumah terkunci dengan baik, gunakan pengaman ganda jika perlu, dan aktifkan pengawasan lingkungan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut serta dalam menyebarkan informasi melalui media sosial secara bijak, sehingga dapat mempercepat proses penegakan hukum,” ujar Iptu Irawan.
Reaksi Publik dan Harapan ke Depan
Berbagai tanggapan positif bermunculan di media sosial setelah kabar penangkapan pelaku dirilis. Warganet memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketegasan Polres Pagaralam dalam menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Salut untuk Polres Pagaralam. Kerja cepat, tidak main-main. Semoga ke depannya makin sigap melayani masyarakat,” tulis salah satu pengguna TikTok dalam kolom komentar.
Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa kejahatan tidak hanya menyisakan kerugian material, tetapi juga trauma psikologis bagi korban. Dengan penanganan cepat dan profesional dari pihak kepolisian, rasa aman masyarakat dapat dipulihkan