Singkawang, Hariansriwijaya.com – Seorang anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman tersangka di Jalan Karya Baru, Pontianak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, mengonfirmasi bahwa tersangka bersikap kooperatif saat polisi tiba di lokasi. Sebelum dibawa ke Singkawang, HA menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, setelah sebelumnya mengeluhkan sakit di bagian dada dan terlihat terbaring di kamarnya.
“Dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak menyatakan bahwa tersangka mengalami gejala vertigo,” ujar Deddi. Setibanya di Mapolres Singkawang, pemeriksaan kesehatan ulang menunjukkan bahwa HA dalam kondisi sehat.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, yang kini telah didampingi oleh pengacaranya. “Pengacara tersangka saat ini sudah berbeda. Kami akan melihat hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak,” tambahnya.
Deddi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka di salah satu rumah di Kota Pontianak. “Keluarga tersangka kooperatif dan tidak ada perlawanan saat kami mendatangi lokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum HA sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Singkawang sebagai respons atas penetapan tersangka. Namun, pada sidang yang berlangsung pada 28 Oktober 2024, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan tersebut, sehingga proses hukum terhadap HA dapat dilanjutkan.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!