Banjarmasin, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya agar Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, yang terletak di Kota Banjarbaru, dapat kembali berstatus sebagai bandara internasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi, dalam keterangan yang dirilis pada Minggu.
Fitri menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, serta Menteri Perhubungan yang baru. “Kami berharap, dengan pemerintahan yang baru ini, proses untuk mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor dapat dipercepat,” ujarnya.
Pemprov Kalsel juga bekerja sama dengan Angkasa Pura untuk merencanakan perpanjangan landasan pacu antara 300 hingga 500 meter, agar bandara tersebut memenuhi syarat untuk kembali menjadi bandara internasional. “Saat ini, landasan pacu sudah mampu menampung pesawat berbadan lebar, dan perpanjangan ini diharapkan dapat mengakomodasi pesawat yang lebih besar,” tambah Fitri.
Sebelumnya, Bandara Syamsudin Noor pernah berstatus internasional setelah diresmikan terminal barunya oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Namun, status internasional tersebut dicabut oleh Kementerian Perhubungan RI pada 2 April 2024.
Fitri menekankan bahwa pengembalian status internasional bagi bandara ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan transportasi udara di Kalsel. Selain itu, diharapkan keberangkatan jamaah umrah dari provinsi ini dapat langsung menuju tanah suci tanpa harus transit melalui Jakarta atau Surabaya, mengingat potensi keberangkatan umrah di Kalsel mencapai sekitar 6.000 orang per bulan.
“Keberangkatan jamaah haji juga telah dilakukan langsung dari bandara ini,” tutup Fitri.