Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Profil Thomas Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah yang Pernah Menjabat di Kabinet Jokowi

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
30 Okt 2024
in Nasional
Profil Thomas Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah yang Pernah Menjabat di Kabinet Jokowi

Profil Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah

0
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah periode 2015-2016. Penetapan ini terkait dengan masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kabar ini segera mengundang perhatian publik.

Pengumuman penetapan tersangka terhadap Thomas disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (29/10/2024). Sosok yang akrab disapa Tom Lembong ini juga dikenal sebagai salah satu Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam Pilpres 2024, yang membuat kasusnya semakin disorot.

Sebelum terseret dalam kasus ini, Thomas Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelahnya, ia diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019. Langkah Kejagung ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, khususnya yang melibatkan para mantan pejabat publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di luar pemerintahan, Thomas pernah menyatakan penyesalannya atas keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Dalam acara “Pemuda Harsa: Bangga Bicara” di On3 Senayan, Jakarta, pada 9 Februari 2024 lalu, ia menyampaikan pandangannya, “Setelah mendalami data ekonomi, ada rasa prihatin mendalam, dan saya merasa menyesal telah menjadi bagian dari kebijakan yang tidak sepenuhnya berhasil.” Pernyataan ini memunculkan refleksi atas sejumlah kebijakan ekonomi yang diterapkannya selama menjabat di pemerintahan.

Sebelum memasuki dunia politik dan pemerintahan, Thomas Lembong memiliki perjalanan panjang di bidang keuangan dan investasi. Kariernya dimulai di Morgan Stanley, Singapura, pada tahun 1995, lalu menjabat sebagai senior manager di Makindo Securities, Jakarta. Ia kemudian bergabung sebagai investment banker di Deutsche Securities, Jakarta, dan menjabat sebagai Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2002 hingga 2005.

Baca Juga:  Thomas Lembong Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Serahkan Proses Hukum Kepada Tuhan

BeritaTerkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

ADVERTISEMENT

Di tahun 2006, Thomas mendirikan Quvat Management, sebuah private equity fund, serta menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Graha Layar Prima Tbk pada 2012. Pengalaman panjangnya di sektor finansial dan pemerintahan menjadikan dirinya figur berpengaruh, meski kini dihadapkan pada kasus yang berpotensi mencoreng karier profesionalnya.

Dengan status tersangka ini, proses hukum Thomas Lembong akan menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Indonesia

Tags: Kasus KorupsiMenteri PerdaganganProfilThomas Trikasih LembongTom Lembong
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

Indonesia Gaungkan Diplomasi Budaya di Qatar, Fadli Zon Ajak Investasi Industri Kreatif

16 Apr 2025
Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

Hashtag Viral Iringi Aksi Demonstrasi: Dari Hashtag Adili Jokowi hingga Indonesia Gelap

19 Feb 2025
Mengenang La Ode Barhim

Mengenang La Ode Barhim, Jenderal Purnawirawan yang Hidup dalam Kesederhanaan

11 Feb 2025
Load More
Next Post
Viral! Ormas di Cirebon Gerebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat Rp10 Ribu, Netizen Beri Tanggapan Nyeleneh

Viral! Ormas di Cirebon Gerebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat Rp10 Ribu, Netizen Beri Tanggapan Nyeleneh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved