Jakarta, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program sekolah swasta gratis yang tidak hanya membebaskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan biaya masuk, tetapi juga menyediakan peralatan pendidikan dasar bagi para siswa. Langkah ini diambil guna mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang kesulitan secara finansial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa program ini mencakup seluruh pembiayaan pendidikan dasar yang meliputi SPP, uang pangkal pada saat pendaftaran, serta biaya lainnya seperti seragam, sepatu, tas, dan alat tulis. “Pembiayaan tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah untuk anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta terpilih,” kata Purwosusilo dalam keterangannya, Senin (4/11).
Selain itu, biaya kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah juga akan dipenuhi. “Dengan demikian, orang tua siswa tidak perlu lagi memikirkan beban biaya tambahan yang selama ini menjadi kendala dalam pendidikan,” tambahnya.
Seleksi Sekolah Swasta yang Terlibat
Namun, tidak semua sekolah swasta di Jakarta akan ikut dalam program ini. Purwosusilo mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah swasta di ibu kota, dengan mempertimbangkan kualitas dan biaya yang dikenakan. Sekolah-sekolah tersebut dikelompokkan ke dalam lima klaster, mulai dari klaster 1 hingga klaster 5.
Untuk tahap awal, pemerintah fokus pada sekolah swasta yang tergolong dalam klaster 1 hingga klaster 3. “Sekolah-sekolah dalam klaster 1 hingga 3 ini yang akan menjadi prioritas dalam program sekolah swasta gratis,” ujar Purwosusilo. Sementara itu, sekolah-sekolah dalam klaster 4 dan 5 yang sudah dianggap sebagai institusi pendidikan elit, tidak akan termasuk dalam program ini.
Kriteria Sekolah yang Dapat Bergabung
Purwosusilo menambahkan bahwa hanya sekolah swasta yang memenuhi sejumlah kriteria yang akan dipilih untuk program ini. Beberapa persyaratan utama antara lain, sekolah harus siap bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis, serta harus menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat secara terus-menerus selama tiga tahun terakhir.
Selain itu, sekolah tersebut juga harus memenuhi persyaratan administratif, seperti memastikan bahwa peserta didik yang terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta. “Sekolah yang menjadi target program ini harus memiliki minimal 60 siswa per satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan BOS,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, sekolah yang terpilih juga harus dapat memastikan kelangsungan proses belajar-mengajar, tanpa ada kelas yang terputus. “Misalnya, di tingkat SD, proses pembelajaran harus mencakup semua kelas dari 1 hingga 6, sementara untuk SMP dan SMA/SMK dari kelas 7 sampai 9 dan kelas 10 sampai 12,” tambahnya.
Meski demikian, Purwosusilo belum merinci daftar sekolah swasta mana saja yang akan terlibat dalam program ini. Pemerintah DKI Jakarta sedang melakukan penilaian akhir untuk memastikan bahwa sekolah yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan dapat memberikan solusi bagi keluarga yang selama ini kesulitan membayar biaya pendidikan di sekolah swasta, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!