Palembang, Hariansriwijaya.com – M Bahari Yudha Putra Pratama, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Kecamatan Sukarami, Palembang, merasa kecewa dan dirugikan sebesar Rp 20 juta setelah mengikuti arisan online. Dalam upaya mencari keadilan, ia melaporkan pemilik arisan online tersebut ke pihak berwenang dengan harapan pelaku segera ditindak.
Kasus ini bermula ketika Bahari merasa tertarik untuk bergabung dengan arisan online yang diiklankan di media sosial. Arisan tersebut menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun sayangnya, harapan Bahari berbalik menjadi mimpi buruk. Hingga kini, sudah sekitar 80 hari sejak laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang ia buat masuk ke Polrestabes Palembang, namun kasusnya masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Proses Hukum yang Berlarut-larut
Berkas perkara yang melibatkan Bahari dan terlapor yang berinisial RD, masih dalam tahap penyelidikan di Polrestabes Palembang. Bahari berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan pelaku segera ditahan.
“Saya sangat berharap pihak kepolisian bisa segera menangani kasus ini dengan serius. Sudah terlalu lama menunggu, dan saya berharap keadilan segera ditegakkan,” ujar Bahari dengan nada penuh harap saat diwawancarai oleh Tribun Sumsel.
Modus Penipuan Arisan Online
Arisan online seperti yang diikuti Bahari sering kali memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap keuntungan cepat. Modus yang dilakukan oleh pemilik arisan online ini biasanya menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dengan syarat menyetor sejumlah uang terlebih dahulu. Setelah banyak orang tertarik dan menyetor uang, pemilik arisan menghilang tanpa jejak, meninggalkan peserta arisan dalam kerugian.
Kasus Bahari ini menambah daftar panjang korban penipuan arisan online yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Banyak dari korban ini merasa malu dan enggan melapor karena khawatir akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.
Harapan Korban untuk Penanganan Serius
Bahari dan korban lainnya berharap agar pihak kepolisian bisa lebih cepat dan serius dalam menangani kasus penipuan arisan online. Mereka juga menginginkan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap kegiatan arisan online agar tidak ada lagi korban-korban baru yang terjerat modus serupa.
“Saya ingin pihak berwenang tidak hanya menangkap pelakunya, tapi juga mengembalikan uang yang telah hilang. Ini bukan hanya tentang saya, tapi juga tentang keadilan bagi semua korban penipuan arisan online,” tegas Bahari.
Langkah Preventif bagi Masyarakat
Kepolisian dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya penipuan arisan online. Edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri modus penipuan dan cara menghindarinya sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Sebagai masyarakat, kita juga harus lebih berhati-hati dan kritis terhadap segala bentuk investasi yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Verifikasi dan pastikan segala transaksi dilakukan dengan pihak yang terpercaya,” tambah Bahari.
Dengan semakin maraknya kasus penipuan arisan online, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Kejadian yang menimpa Bahari menjadi pelajaran berharga agar kita semua lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial.
Penutup
Kasus yang menimpa Bahari Yudha Putra Pratama menggambarkan betapa seriusnya dampak penipuan arisan online terhadap individu dan keluarganya. Harapan Bahari dan korban lainnya kini berada di tangan pihak berwenang untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan yang sepatutnya.
Bahari juga berharap dengan adanya pemberitaan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak lagi menjadi korban penipuan serupa di masa depan. “Mari kita lebih kritis dan hati-hati dalam setiap keputusan finansial yang kita ambil,” tutup Bahari.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!