Hariansriwijaya.com – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Salah satu langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat adalah melalui penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial langsung kepada mereka yang terdampak secara signifikan. Artikel ini akan membahas secara mendetail syarat-syarat untuk menjadi penerima BST serta prosedur pendaftarannya, guna membantu masyarakat memanfaatkan program ini secara optimal.
BACA JUGA
- Link Daftar Bansos BLT Senilai Rp 900.000
- Link Daftar Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Link Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Link Daftar Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
- Link Daftar Bantuan Sosial Tunai (BST)
Apa Itu Bantuan Sosial Tunai (BST)?
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan keuangan langsung kepada keluarga miskin dan rentan. Dana BST disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bantuan ini dapat dipastikan tepat sasaran. Program BST bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta membantu masyarakat agar dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi mereka.
Persyaratan Untuk Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
Untuk dapat menjadi penerima BST, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DTKS adalah basis data nasional yang mencakup informasi tentang warga negara yang berada dalam kategori miskin dan rentan. Ketersediaan data yang akurat di DTKS sangat penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS merupakan kartu yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga penerima bantuan sosial. Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BST.
- Termasuk Dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin Keluarga yang terdaftar sebagai penerima BST harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria pemerintah, yang meliputi faktor-faktor seperti penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Prosedur Pendaftaran dan Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendapatkan BST:
- Menerima Surat Pemberitahuan Penerima yang terdaftar akan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pencairan BST. Surat ini adalah bukti resmi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima dan siap untuk mencairkan dana bantuan.
- Kunjungi Kantor Pos Terdekat Dengan membawa Surat Pemberitahuan, kunjungi kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk pencairan. Pastikan Anda datang tepat waktu agar tidak mengalami keterlambatan.
- Siapkan Dokumen yang Diperlukan Untuk proses pencairan, Anda harus membawa Surat Pemberitahuan serta dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Dokumen-dokumen ini penting untuk verifikasi dan validasi data.
- Proses Pencairan Pribadi Proses pencairan bantuan harus dilakukan oleh penerima secara langsung, tanpa diwakilkan oleh orang lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan akurasi data.
- Menunggu Giliran Tunjukkan dokumen Anda kepada petugas di kantor pos dan tunggu giliran untuk menerima bantuan. Petugas akan memproses pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cara Menjadi Penerima Bantuan Sosial
Untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial, berikut adalah alur pendaftarannya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh melalui Playstore. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan keakuratan data.
- Registrasi di Aplikasi Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP. Setelah registrasi berhasil, Anda dapat mengakses menu aplikasi untuk langkah selanjutnya.
- Pilih Menu Daftar Usulan Pada menu ini, Anda bisa menambahkan usulan penerima bantuan sosial. Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang memerlukan bantuan.
Pendaftaran Mandiri di DTKS
Bagi warga miskin yang ingin mendaftar mandiri ke DTKS, ikuti langkah-langkah berikut:
- Daftar ke Kepala Desa atau Lurah Masyarakat miskin harus mengunjungi Kepala Desa atau Lurah setempat dengan membawa dokumen penting seperti KTP dan KK.
- Musyawarah Desa/Kelurahan Data hasil pendaftaran akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan kemudian disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
- Verifikasi dan Validasi Data Bupati/Walikota akan melakukan verifikasi dan validasi data yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial melalui Gubernur, dengan dukungan dari Dinas Sosial.
- Penetapan DTKS Berdasarkan hasil verifikasi, Menteri Sosial akan menetapkan DTKS dan mengumumkan daftar penerima bantuan.
Cara Mengecek Kepesertaan Bansos
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs DTKS Akses situs resmi DTKS di dtks.kemensos.go.id untuk informasi terkait penerima BST.
- Masukkan ID Kepesertaan Masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS sesuai data yang Anda miliki.
- Masukkan Nama Lengkap Ketikkan nama lengkap sesuai dengan NIK atau ID yang dipilih.
- Masukkan Kode Verifikasi Masukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf ke dalam kotak yang disediakan.
- Cari Data Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pencarian dan memastikan data Anda tercantum dalam daftar penerima.
Cek Penerima Bansos BST di Provinsi
Untuk memeriksa daftar rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima BST di provinsi Anda, lakukan langkah-langkah berikut:
- Buka Situs DTKS Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id.
- Pilih “Daftar Ruta DTKS” Pilih opsi untuk melihat daftar rumah tangga.
- Filter Wilayah Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memfilter data.
- Masukkan Kode dan Cari Rumah Tangga Setelah memasukkan kode yang diminta, klik “Cari Rumah Tangga” untuk melihat daftar penerima serta bentuk bantuan yang diterima.
Dengan mengikuti syarat dan prosedur di atas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan efektif dan tepat sasaran. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat di masa-masa sulit dan meringankan beban ekonomi mereka
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!