Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 24 Mei 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2024

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
20 Jul 2024
in Ekonomi
Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2024

Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2024 -

0
SHARES
4
VIEWS
ADVERTISEMENT

Hariansriwijaya.com – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Salah satu langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat adalah melalui penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial langsung kepada mereka yang terdampak secara signifikan. Artikel ini akan membahas secara mendetail syarat-syarat untuk menjadi penerima BST serta prosedur pendaftarannya, guna membantu masyarakat memanfaatkan program ini secara optimal.


BACA JUGA

  • Link Daftar Bansos BLT Senilai Rp 900.000
  • Link Daftar Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Link Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Link Daftar Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Link Daftar Bantuan Sosial Tunai (BST)

Apa Itu Bantuan Sosial Tunai (BST)?

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan keuangan langsung kepada keluarga miskin dan rentan. Dana BST disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bantuan ini dapat dipastikan tepat sasaran. Program BST bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta membantu masyarakat agar dapat lebih fokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Persyaratan Untuk Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST)

Untuk dapat menjadi penerima BST, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DTKS adalah basis data nasional yang mencakup informasi tentang warga negara yang berada dalam kategori miskin dan rentan. Ketersediaan data yang akurat di DTKS sangat penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan.
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS merupakan kartu yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga penerima bantuan sosial. Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BST.
  3. Termasuk Dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin Keluarga yang terdaftar sebagai penerima BST harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria pemerintah, yang meliputi faktor-faktor seperti penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga:  Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Senilai 3,5 Juta Secara Online Lewat HP Terbaru 2024

Prosedur Pendaftaran dan Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendapatkan BST:

BeritaTerkait

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

Indonesia Siap Menjadi Hub Kripto Asia Tenggara: Pemerintah Siapkan Bursa Aset Digital Nasional

7 Rekomendasi Crypto Jangka Panjang 2025 yang Berpotensi Cuan Besar

  1. Menerima Surat Pemberitahuan Penerima yang terdaftar akan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pencairan BST. Surat ini adalah bukti resmi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima dan siap untuk mencairkan dana bantuan.
  2. Kunjungi Kantor Pos Terdekat Dengan membawa Surat Pemberitahuan, kunjungi kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk pencairan. Pastikan Anda datang tepat waktu agar tidak mengalami keterlambatan.
  3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan Untuk proses pencairan, Anda harus membawa Surat Pemberitahuan serta dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Dokumen-dokumen ini penting untuk verifikasi dan validasi data.
  4. Proses Pencairan Pribadi Proses pencairan bantuan harus dilakukan oleh penerima secara langsung, tanpa diwakilkan oleh orang lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan akurasi data.
  5. Menunggu Giliran Tunjukkan dokumen Anda kepada petugas di kantor pos dan tunggu giliran untuk menerima bantuan. Petugas akan memproses pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Menjadi Penerima Bantuan Sosial

Untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial, berikut adalah alur pendaftarannya:

ADVERTISEMENT
  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh melalui Playstore. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan keakuratan data.
  2. Registrasi di Aplikasi Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP. Setelah registrasi berhasil, Anda dapat mengakses menu aplikasi untuk langkah selanjutnya.
  3. Pilih Menu Daftar Usulan Pada menu ini, Anda bisa menambahkan usulan penerima bantuan sosial. Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang memerlukan bantuan.
Baca Juga:  Sudah Cair! Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024

Pendaftaran Mandiri di DTKS

Bagi warga miskin yang ingin mendaftar mandiri ke DTKS, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Daftar ke Kepala Desa atau Lurah Masyarakat miskin harus mengunjungi Kepala Desa atau Lurah setempat dengan membawa dokumen penting seperti KTP dan KK.
  2. Musyawarah Desa/Kelurahan Data hasil pendaftaran akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan kemudian disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  3. Verifikasi dan Validasi Data Bupati/Walikota akan melakukan verifikasi dan validasi data yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial melalui Gubernur, dengan dukungan dari Dinas Sosial.
  4. Penetapan DTKS Berdasarkan hasil verifikasi, Menteri Sosial akan menetapkan DTKS dan mengumumkan daftar penerima bantuan.

Cara Mengecek Kepesertaan Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs DTKS Akses situs resmi DTKS di dtks.kemensos.go.id untuk informasi terkait penerima BST.
  2. Masukkan ID Kepesertaan Masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS sesuai data yang Anda miliki.
  3. Masukkan Nama Lengkap Ketikkan nama lengkap sesuai dengan NIK atau ID yang dipilih.
  4. Masukkan Kode Verifikasi Masukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf ke dalam kotak yang disediakan.
  5. Cari Data Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pencarian dan memastikan data Anda tercantum dalam daftar penerima.

Cek Penerima Bansos BST di Provinsi

Untuk memeriksa daftar rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima BST di provinsi Anda, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buka Situs DTKS Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih “Daftar Ruta DTKS” Pilih opsi untuk melihat daftar rumah tangga.
  3. Filter Wilayah Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memfilter data.
  4. Masukkan Kode dan Cari Rumah Tangga Setelah memasukkan kode yang diminta, klik “Cari Rumah Tangga” untuk melihat daftar penerima serta bentuk bantuan yang diterima.
Baca Juga:  Cara Daftar dan Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Dengan mengikuti syarat dan prosedur di atas, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan efektif dan tepat sasaran. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat di masa-masa sulit dan meringankan beban ekonomi mereka

Tags: BansosBansos BST
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

21 Apr 2025
Indonesia Siap Menjadi Hub Kripto Asia Tenggara

Indonesia Siap Menjadi Hub Kripto Asia Tenggara: Pemerintah Siapkan Bursa Aset Digital Nasional

17 Apr 2025
Rekomendasi Crypto Jangka Panjang

7 Rekomendasi Crypto Jangka Panjang 2025 yang Berpotensi Cuan Besar

14 Feb 2025
Load More
Next Post
Meningkatkan Kualitas Acara Anda Bersama Diexpo Indonesia

Meningkatkan Kualitas Acara Anda Bersama Diexpo Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fake Mobile Banking Generator 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved