Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Sudah Cair! Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
20 Jul 2024
in Ekonomi
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 -

0
SHARES
2
VIEWS
ADVERTISEMENT

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai, Hariansriwijaya.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Program ini memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai berupa voucher atau kartu elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Tahun 2024, BPNT kembali hadir untuk melanjutkan dukungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.


BACA JUGA

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Link Daftar Bansos BLT Senilai Rp 900.000
  • Link Daftar Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Link Daftar Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Link Daftar Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Link Daftar Bantuan Sosial Tunai (BST)

Syarat-Syarat untuk Mendapatkan BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan ini:

  1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • DTKS adalah basis data nasional yang menyimpan informasi tentang masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. Data ini penting sebagai acuan dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial.
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai identitas bagi keluarga penerima bantuan sosial. Kartu ini berfungsi sebagai alat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, termasuk BPNT.
  3. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
    • Keluarga penerima bantuan harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria ini meliputi penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan.

Langkah-Langkah Mendapatkan BPNT

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memperoleh BPNT:

Baca Juga:  Syarat dan Cara Daftar Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Siswa Sekolah

BeritaTerkait

Pelaku IKM Sleman Gali Nilai Produk sebagai Daya Tarik Wisatawan Bersama Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta

Tips Menukar Uang Asing yang Aman dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

  1. Pendaftaran ke DTKS
    • Pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas yang berwenang. Pastikan data yang Anda berikan akurat dan terbaru.
  2. Mengajukan Permohonan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Setelah terdaftar di DTKS, Anda perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan KKS. Proses ini bisa dilakukan melalui kantor dinas sosial setempat. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu.
  3. Menunggu Verifikasi dan Validasi Data
    • Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas dinas sosial. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
  4. Menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima KKS. Kartu ini akan digunakan untuk mengakses BPNT melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di e-warong.
  5. Menggunakan BPNT di E-Warong
    • Setelah menerima KKS, Anda dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah. E-warong adalah warung elektronik yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Tips Agar Dapat Menerima BPNT

Untuk meningkatkan peluang Anda menerima BPNT, ikuti beberapa tips berikut:

  1. Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat
    • Keterlibatan dalam kegiatan sosial dapat membantu Anda dikenal oleh aparat desa atau kelurahan, sehingga mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi data.
  2. Selalu Memperbarui Data di DTKS
    • Pastikan data Anda selalu terbaru di DTKS. Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga, segera laporkan kepada petugas dinas sosial setempat.
  3. Menyimpan Dokumen Pendukung dengan Baik
    • Simpan dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dengan baik. Dokumen-dokumen ini akan diperlukan dalam proses pendaftaran dan verifikasi.
Baca Juga:  Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2024

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Melalui HP

Untuk memeriksa status penerima BPNT, Anda dapat menggunakan dua cara berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Melalui Laman Resmi
    • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
    • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
    • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
    • Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
  2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
    • Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
    • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP.
    • Klik “Buat Akun Baru” untuk proses verifikasi data oleh Kemensos.
    • Setelah berhasil diverifikasi, login dengan username dan kata sandi, lalu pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP.
    • Klik “Cari Data” untuk memeriksa status penerimaan BPNT.

Dengan mengikuti syarat dan langkah-langkah di atas, Anda dapat memanfaatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan optimal. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga kurang mampu dan mendukung mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai BPNT dan proses pendaftaran, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi kantor dinas sosial setempat.

Tags: BansosBansos BPNT
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Pelaku IKM Sleman Gali Nilai Produk sebagai Daya Tarik Wisatawan Bersama Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta

Pelaku IKM Sleman Gali Nilai Produk sebagai Daya Tarik Wisatawan Bersama Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta

27 Jun 2025
Dolarindo Money Changer

Tips Menukar Uang Asing yang Aman dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

25 Jun 2025
Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

Harga Daging Ayam Potong di Palembang Turun Jadi Rp 25 Ribu per Kg, Penyebabnya karena Telat Panen

21 Apr 2025
Load More
Next Post
Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Daftar dan Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved