Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 19 Sep 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Thomas Lembong Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Serahkan Proses Hukum Kepada Tuhan

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
30 Okt 2024
in Nasional
Thomas Lembong Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Serahkan Proses Hukum Kepada Tuhan

Foto Thomas Lembong (29/10/2024)

0
SHARES
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor gula yang dianggap merugikan negara secara signifikan.

Dalam pernyataan singkatnya, Thomas menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah dihadapinya kepada Tuhan. “Saya menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap Thomas dengan tenang saat menuju mobil tahanan pada Selasa malam, (29/10/2024). Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi yang tersandung kasus korupsi, khususnya terkait pengelolaan perdagangan di sektor pangan nasional.

Thomas ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penyalahgunaan jabatan saat menjabat sebagai Mendag. Ia diduga mengeluarkan izin impor untuk ratusan ton gula meskipun Indonesia dikabarkan sedang mengalami surplus produksi gula dalam negeri pada periode tersebut. Langkah tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 400 miliar, menurut perhitungan sementara yang dirilis Kejagung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Thomas, Kejagung turut menetapkan seorang tersangka lain, yakni Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS, yang diduga memiliki peran penting dalam pemberian izin impor gula tersebut. Penahanan Thomas dan CS dilakukan di rumah tahanan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama, dan masa penahanan ini dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan penyidikan yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

Kejagung berharap penahanan ini akan mempercepat proses hukum, sehingga kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di bidang perdagangan

Baca Juga:  Profil Thomas Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah yang Pernah Menjabat di Kabinet Jokowi

BeritaTerkait

Mayoritas Toko di Kawasan Sudirman Tutup Imbas Aksi Unjuk Rasa

Tujuh Orang Meninggal dalam Aksi Demonstrasi Nasional 28–30 Agustus 2025

Surya Paloh Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR

Tags: Kasus KorupsiMenteri PerdaganganThomas Trikasih LembongTom Lembong
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Mayoritas Toko di Kawasan Sudirman Tutup Imbas Aksi Unjuk Rasa

Mayoritas Toko di Kawasan Sudirman Tutup Imbas Aksi Unjuk Rasa

01 Sep 2025
Tujuh Orang Meninggal dalam Aksi Demonstrasi Nasional 28–30 Agustus 2025

Tujuh Orang Meninggal dalam Aksi Demonstrasi Nasional 28–30 Agustus 2025

31 Agu 2025
Surya Paloh Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR

Surya Paloh Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR

31 Agu 2025
Load More
Next Post
Profil Thomas Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah yang Pernah Menjabat di Kabinet Jokowi

Profil Thomas Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula Kristal Mentah yang Pernah Menjabat di Kabinet Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved