Palembang, Hariansriwijaya.com – Sebanyak 11 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Palembang dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk menjawab dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan rinci terkait proses PPDB jalur prestasi yang berlangsung di sekolah-sekolah tersebut. “Hari ini kami memanggil 11 kepala SMA Negeri di Palembang, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang, dengan pemanggilan secara bergantian,” ujarnya pada Rabu (19/6/2024).
Adrian menjelaskan bahwa dalam pemanggilan tersebut, pihaknya menanyakan sejumlah pertanyaan terkait proses PPDB, validasi jalur prestasi, dan data pengumuman yang telah disiapkan oleh sekolah untuk jalur prestasi ini. “Kami ingin menyandingkan jawaban dari pihak sekolah dengan data yang telah diumumkan,” tambahnya.
Para kepala sekolah yang hadir pada pemanggilan ini didampingi oleh operator sekolah dan tenaga verifikasi. Mereka memberikan jawaban secara kooperatif dan terbuka. “Semua pihak yang datang, termasuk kepala sekolah, operator, dan tenaga verifikasi, memberikan pandangan mereka terhadap masalah ini dengan kooperatif,” jelas Adrian.
Pemanggilan ini juga mencakup sekolah-sekolah yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman. “Sekolah-sekolah yang dilaporkan masyarakat juga hadir hari ini. Mereka memberikan kesaksian secara terbuka, dan ini penting bagi kami untuk mendengar langsung dari pihak sekolah,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Ombudsman Sumsel belum dapat menyimpulkan letak kesalahan dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kecurangan tersebut. “Kami masih dalam proses pemilahan informasi untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu, Adrian menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Sumsel juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. “Hari ini, kami juga memanggil Dinas Pendidikan Sumsel. Besok, 11 SMA lainnya akan dimintai kesaksian. Kami sedang memilah informasi untuk mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab,” tandasnya.
Dugaan kecurangan dalam PPDB jalur prestasi ini mencuat setelah beberapa laporan masyarakat menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah SMA Negeri di Palembang. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bertindak cepat dengan mengadakan pemanggilan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan PPDB.
Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memperbaiki sistem penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan adil di masa mendatang. Ombudsman akan terus memantau dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memberikan keadilan bagi seluruh peserta didik.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!