Jakarta, Hariansriwijaya.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah lama digunakan dalam proses seleksi siswa baru di Indonesia akan digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Perubahan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto.
Dalam keterangannya, Biyanto menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menyederhanakan istilah yang lebih mudah dipahami masyarakat. “SPMB adalah nama yang lebih akrab di telinga masyarakat dan mencerminkan sistem yang lebih terstruktur dan inklusif,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).
Mekanisme Baru yang Lebih Fleksibel
SPMB tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa sejumlah perubahan signifikan dalam mekanisme penerimaan siswa baru. Salah satu perubahan utama adalah penerapan sistem seleksi berbasis zona prioritas, yang bertujuan untuk memastikan akses pendidikan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Selain mempertahankan prinsip zonasi yang telah diterapkan pada PPDB, SPMB juga akan mengintegrasikan sistem penilaian berbasis kompetensi. Hal ini memungkinkan calon siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik yang luar biasa untuk mendapatkan prioritas tanpa mengesampingkan keadilan zonasi,” ujar Biyanto.
Digitalisasi Proses Pendaftaran
Untuk mempermudah akses, SPMB akan mengadopsi platform digital yang terintegrasi. Proses pendaftaran akan dilakukan sepenuhnya secara daring, mulai dari pengisian formulir, pengunggahan dokumen, hingga pengumuman hasil seleksi. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik-praktik kecurangan yang kerap terjadi pada PPDB.
Respon Positif dan Tantangan Baru
Perubahan ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk para orang tua siswa dan tenaga pendidik. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan kesiapan infrastruktur teknologi di daerah terpencil. Menanggapi hal ini, Kemendikbudristek menyatakan komitmennya untuk menyediakan pendampingan dan fasilitas yang memadai bagi wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi.
Dengan hadirnya SPMB, pemerintah berharap proses penerimaan siswa baru menjadi lebih transparan, adil, dan efisien. Sistem baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.