Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Selasa, 01 Jul 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Oki

5 Kali Curi Kambing, Pria di Pedamaran OKI Kini Ditangkap Polisi, Ternyata Dijual Diluar Pedamaran

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
19 Jun 2024
in Oki, Sumsel, Viral
5 Kali Curi Kambing, Pria di Pedamaran OKI Kini Ditangkap Polisi, Ternyata Dijual Diluar Pedamaran

Januarman (37) pencuri kambing di Pedamaran OKI kini ditangkap polisi.

0
SHARES
14
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kayuagung, Hariansriwijaya – Kasus pencurian hewan ternak semakin meresahkan warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejumlah warga melaporkan kehilangan kambing, yang ternyata dijual oleh pelaku di luar Pedamaran.

Kapolsek Pedamaran, AKP Made Oka Subawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan terkait pencurian kambing dari warga setempat. “Kami mendapat beberapa laporan adanya kehilangan hewan ternak, salah satunya dari Karnadi, warga Desa Pedamaran VI, yang kehilangan seekor kambing,” ujarnya pada Rabu (12/6/2024).

Kejadian terakhir terjadi pada Senin (20/5/2024) sore, ketika Karnadi melihat pelaku, Januarman (37), sedang memasukkan kambingnya ke dalam karung. Kambing tersebut memberontak, tetapi Januarman tetap memaksanya masuk ke karung dan menaikkannya ke atas sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya. “Melihat kejadian itu, korban segera mengejar pelaku tetapi kehilangan jejak. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000,” jelas AKP Made Oka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa hari setelah kejadian, anggota Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa Januarman berada di sebuah warung di Desa Pedamaran III. “Anggota bersama masyarakat segera mengejar dan menangkap pelaku. Saat diamankan, ditemukan sebilah pedang di motor pelaku,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, Januarman mengakui telah melakukan pencurian kambing sebanyak lima kali. Modus operandinya adalah mencuri kambing yang sedang makan jauh dari pemiliknya, memasukkannya ke dalam karung, dan membawanya dengan sepeda motor untuk dijual di luar Pedamaran. Januarman tidak bertindak sendiri; ia selalu ditemani rekannya berinisial DO, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

BeritaTerkait

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

“Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pedamaran. Modus pelaku adalah mencuri kambing yang sedang makan dan jauh dari pemiliknya, lalu dimasukkan ke dalam karung, kemudian dinaikkan sepeda motor dan dijual ke luar Pedamaran,” tegas AKP Made Oka.

Baca Juga:  Lagi Dirawat, Pasien RSUD Kayuagung Hilang 2 Handphone Senilai Rp 4 Juta, Langsung Lapor Polisi
ADVERTISEMENT

Januarman kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (1) dan (4) KUHPidana serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. “Barang siapa melakukan pencurian hewan ternak, terutama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Serta siapa yang memiliki, menyimpan, menguasai, menyembunyikan, atau menggunakan senjata tajam, dihukum dengan penjara selama 10 tahun,” tutupnya.

Kasus ini mengingatkan warga akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan ternak mereka dan berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku lain yang masih buron. Selain itu, pengawasan keamanan di wilayah tersebut diharapkan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags: Berita OKIKambingPedamaran
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

Guru di Demak Terekam Menendang Murid Saat Ujian, Publik Bereaksi Keras

15 Jun 2025
Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

Kronologi Lengkap Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Murid Saat Ujian, Berakhir Damai

15 Jun 2025
iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

iPhone Penumpang Diduga Hilang di Pesawat Garuda, Terlacak di Hotel Kru dan Berakhir di Sungai Yarra

11 Jun 2025
Load More
Next Post
11 Kepala SMA Negeri di Palembang Dipanggil Ombudsman Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi

11 Kepala SMA Negeri di Palembang Dipanggil Ombudsman Terkait Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved