Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Penangguhan Penahanan Oknum Guru Pencabul Di Lampung Dinilai Melukai Keadilan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
04 Nov 2024
in Kriminal
Penangguhan Penahanan Oknum Guru Pencabul Di Lampung Dinilai Melukai Keadilan

Ketua Komisi III Habiburokhman (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro (kanan), Sari Yuliati (kedua kanan), dan Rano Alfath (kiri) saat pelantikan pimpinan Badan Anggaran di Ruang Banggar, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

0
SHARES
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Hariansriwijaya.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap seorang oknum guru di Bandar Lampung yang tersangka pencabulan terhadap siswinya yang masih di bawah umur, telah melukai rasa keadilan masyarakat.

“Keputusan untuk menangguhkan penahanan ini sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat,” ungkap Habiburokhman dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada hari Senin.

Dia meminta agar aparat kepolisian tidak hanya menerapkan prosedur formal dalam menangani kasus ini, tetapi juga harus peka terhadap sensitivitas kasus-kasus yang melibatkan anak. “Jangan sampai kurangnya kepekaan di tingkat bawah merusak citra institusi kepolisian. Kami merasa prihatin dengan kerja keras Kapolri dan jajaran yang berusaha menjaga nama baik Polri,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Habiburokhman menekankan pentingnya ketegasan dari pihak kepolisian, mengingat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur termasuk dalam kategori tindak pidana serius. “Jika pelaku melakukan perlawanan, tindakan tegas seperti menembak kakinya bisa dipertimbangkan. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum guru berinisial FZ yang mengajar di sebuah sekolah dasar swasta di Bandar Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada tanggal 19 Oktober lalu terkait dugaan pencabulan terhadap siswi di bawah umur. Meski sudah berstatus tersangka, FZ tidak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dengan alasan permohonan penangguhan penahanan serta jaminan berupa sertifikat hak milik tanah.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Baca Juga:  Polisi Selidiki Viral Truk Dipalak Rp 350 Ribu Saat Lintasi Jembatan Lampung
ADVERTISEMENT
Tags: lampungoknum gurupenangguhan penahanantersangka pencabulan
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
Polisi Sita 505 Gram Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap

Polisi Sita 505 Gram Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved