Semarang, Hariansriwijaya.com – Seorang pria berinisial NY (64) yang tinggal di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan dan konsumsi daging kucing. NY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, pengakuan NY mengungkapkan bahwa ia telah mengonsumsi daging kucing selama tiga tahun terakhir. “Tersangka mengakui bahwa ia telah mengonsumsi daging kucing sejak tiga tahun lalu,” ungkap AKP Johan Widodo kepada wartawan, Kamis (8/8/2024), seperti dilansir Antara.
Kasus ini terungkap ketika NY, yang juga dikenal sebagai pemilik rumah kos di kawasan Gunungpati, Semarang, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seekor kucing. Pelaku diketahui memukul kucing yang sedang tidur menggunakan gagang sabit. Setelah itu, NY memotong dan merebus daging kucing tersebut sebelum akhirnya mengonsumsinya.
Motif di balik tindakan kejam ini cukup mengejutkan. NY menjelaskan bahwa ia memilih untuk mengonsumsi daging kucing karena menganggap daging tersebut rendah kalori dan lebih terjangkau dibandingkan daging sapi. “Tersangka mengaku bahwa ia tidak mampu membeli daging sapi, sehingga memilih untuk mengonsumsi daging kucing,” tambah Johan Widodo.
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti dari rumah tersangka. Peralatan memasak yang digunakan untuk mengolah daging kucing serta potongan tulang kucing ditemukan dan disita sebagai bagian dari barang bukti.
Terkait hukum, NY dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan terhadap hewan. Meskipun demikian, tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman yang dikenakan berada di bawah lima tahun penjara.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaan tersangka untuk memastikan adanya kemungkinan gangguan mental yang mempengaruhi tindakannya,” ujar AKP Johan Widodo.
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama terkait perlunya perlindungan terhadap hewan serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penganiayaan hewan. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan tuntas dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesejahteraan hewan
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!