Muratara, Hariansriwijaya.com – Kepala Desa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ruslan (45), angkat bicara terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang dialamatkan padanya. Ruslan dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa saya memiliki sekolah yang sah, dan yang mengeluarkan ijazah itu adalah pihak sekolah. Mereka yang bertanggung jawab atas ijazah tersebut,” ujar Ruslan kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ketika ditanya apakah ijazah yang dimilikinya asli atau palsu, Ruslan menegaskan bahwa bukan wewenangnya untuk membuktikan hal tersebut.
“Kalau mau tahu asli atau tidaknya ijazah saya, silakan tanya langsung ke pihak sekolah, karena mereka yang berwenang untuk membuktikannya,” kata Ruslan.
Ia menjelaskan bahwa ijazah SLTP yang dituding palsu tersebut diperoleh dari lembaga pendidikan formal, yakni Yayasan Pendidikan Nusa Indah yang berlokasi di Kota Lubuklinggau.
“Yayasan Nusa Indah Lubuklinggau sudah mengeluarkan ribuan ijazah tingkat SMP. Jadi, kalau ijazah saya bermasalah, berarti semua ijazah yang dikeluarkan yayasan tersebut juga bermasalah,” tegas Ruslan.
Ketika disinggung mengenai dirinya baru mendapatkan ijazah SMP di usia 26 tahun, Ruslan menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena ia sempat putus sekolah. Namun, dengan adanya program pemerintah tentang wajib belajar 9 tahun, ia melanjutkan pendidikannya.
“Waktu itu saya tidak melanjutkan sekolah. Setelah ada program pemerintah wajib belajar 9 tahun, saya melanjutkan sekolah meskipun usia saya sudah tidak lagi seusia anak-anak SMP,” ungkap Ruslan.
Sebelumnya, sejumlah warga menggelar aksi damai di depan Markas Polres Muratara terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala desa, Rabu (12/6/2024). Massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Cendana Grup mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
“Kami meminta Bapak Kapolres Muratara untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan Kepala Desa Remban,” kata koordinator aksi, Qidfirull Hibbilah.
Ia menambahkan bahwa pemilihan kepala desa seharusnya diikuti oleh putra-putri terbaik di desa tersebut yang memenuhi persyaratan sesuai konstitusi. Namun, pihaknya menyayangkan proses pemilihan Kepala Desa Remban pada tahun 2022 lalu dicederai oleh dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan calon terpilih.
“Kami meminta Polres untuk melanjutkan ke tahapan penyidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan segera menetapkan Kepala Desa Remban sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu,” tegas Qidfirull.
Ia juga mengancam jika kasus ini tidak tuntas di Polres Muratara, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dan melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Menggali Kebenaran di Tengah Tuduhan
Tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Ruslan telah menimbulkan polemik di masyarakat. Namun, dengan tegasnya Ruslan dalam membantah tuduhan tersebut, kini perhatian publik tertuju pada pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut. Apakah tuduhan ini berdasar atau hanya sekadar isu yang beredar di masyarakat? Hingga kini, kebenaran masih harus digali lebih dalam.
Ruslan sendiri berharap bahwa pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi yang dapat menenangkan situasi. “Sekolah yang mengeluarkan ijazah saya harus memberikan keterangan yang jelas agar semua ini bisa diselesaikan dengan baik,” harap Ruslan.
Respons Pihak Sekolah dan Langkah Hukum
Pihak Yayasan Pendidikan Nusa Indah yang berlokasi di Lubuklinggau belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Namun, langkah verifikasi dan klarifikasi dari pihak sekolah diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, langkah hukum yang diambil oleh warga melalui aksi damai dan tuntutan kepada Polres Muratara menunjukkan bahwa masyarakat sangat memperhatikan integritas dalam pemilihan pemimpin desa. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan agar pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Dalam situasi seperti ini, transparansi dari semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!