Muara Enim, Hariansriwijaya.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan lima paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari tangan seorang pelaku berinisial SDR (18), warga Kampung II, Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Pelaku ditangkap ketika berada di pinggir Jalan Desa Ujan Mas Baru, diduga tengah menunggu pembeli pada Rabu, 5 Juni 2024 pukul 00.40 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di pinggir jalan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan dan melemparkan sesuatu ke tanah,” ujar AKP RTM Situmorang pada Minggu, 9 Juni 2024.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik SDR langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna merah dengan motif bunga yang berisikan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,84 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah HP merk OPPO berwarna hijau hitam, uang tunai sebesar Rp80.000 dalam pecahan Rp10.000, serta beberapa barang bukti lainnya.
“Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP RTM Situmorang.
Selain itu, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa di lokasi tersebut. Polisi kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat bersama pelaku.
Pelaku SDR dikenakan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Masyarakat Desa Ujan Mas Baru menyambut baik tindakan tegas kepolisian ini. Mereka berharap operasi semacam ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bertindak cepat. Kami berharap tidak ada lagi peredaran narkoba di desa kami,” ujar salah satu warga Desa Ujan Mas Baru yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya operasi dan penangkapan seperti ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya untuk tidak mencoba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika yang mereka temui di lapangan.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas AKP RTM Situmorang.
Aksi penangkapan pelaku pengedar narkotika ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Muara Enim.***/edwin
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!