Musi Rawas, Hariansriwijaya.com – Seorang pelaku perampokan sadis yang mengguncang Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti. Pelaku yang diketahui bernama Andi Saputra alias Andok (32) ditangkap saat sedang tidur pulas di rumahnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 01.05 WIB.
Penangkapan Andok dilakukan di kediamannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau. Saat itu, pelaku tertangkap tangan bersama istrinya yang sedang tidur. Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, mengungkapkan bahwa Andok terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi pada 28 September 2023 lalu di Jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya.
Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut berawal ketika korban, TW (44), yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke Dusun III Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka dengan menggunakan mobil Toyota Terios berpelat nomor BG-1518-PQ. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil korban terhenti karena ada kayu besar yang menghalangi jalan.
“Ketika mobil korban berhenti, tiba-tiba empat orang pelaku yang tersembunyi di semak-semak muncul dan memaksa korban keluar dari kendaraan,” jelas Purnama.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan mobilnya ke sebuah kebun karet. Di lokasi tersebut, korban diikat tangan dan kakinya, serta mulutnya ditutup dengan tali. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul kepala dan wajah korban. Bahkan, mereka menggunakan senjata tajam untuk merobek pakaian korban dan melukai dagunya.
Korban yang sudah dalam keadaan kritis berpura-pura pingsan, sementara para pelaku dengan leluasa menguasai mobil dan barang-barang berharga milik korban. Barang-barang yang dibawa kabur termasuk STNK, BPKB, uang tunai sebesar Rp 10 juta, STNK motor Honda Supra X 125, kartu ATM Bank Sumsel Babel dengan saldo Rp 9 juta, serta sejumlah barang lainnya seperti tabung nitrogen dan paket obat-obatan ternak sapi dengan total kerugian sekitar Rp 150 juta.
Setelah kejadian, korban melaporkan perampokan tersebut ke Polsek Jayaloka. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada identifikasi pelaku. Berkat kerja keras tim gabungan, pelaku Andok berhasil ditangkap di kediamannya.
Kapolsek Purnama Mentari Sampe menambahkan, “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejam ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku lain.”
Penangkapan pelaku ini menjadi berita hangat di masyarakat dan menegaskan komitmen aparat keamanan dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pelaku dihadapkan pada hukum
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!