SUKABUMI, Hariansriwijaya.com – Polisi Sukabumi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang mengguncang Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pria bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) tewas pada Sabtu (4/5/2024) pekan lalu dalam sebuah peristiwa yang mengejutkan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan temuan baru setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus. Hasilnya, polisi menemukan fakta bahwa senjata tajam yang digunakan pelaku ternyata bukan hanya satu, melainkan dua pisau.
“Dua pisau tersebut ditemukan di dua lokasi terpisah di dalam rumah yang menjadi TKP pembunuhan pertama,” ungkap Tony dalam keterangan resminya, Kamis (9/5/2024).
Menurut Tony, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pisau pertama digunakan oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau melakukan hubungan intim. Sementara pisau kedua, diambil oleh tersangka dari dapur untuk menghabisi nyawa korban.
Pada saat menolak ajakan korban, tersangka kemudian berusaha melawan dan merebut pisau dari korban, yang akhirnya digunakan untuk menusuk leher korban. Pisau tersebut kemudian terjatuh bersamaan dengan korban yang roboh.
Tidak puas, pelaku kemudian mengambil pisau lain dari dapur dan kembali menusuk leher korban. Setelah perbuatan keji itu dilakukan, pisau kedua pun dikembalikan ke dapur.
“Terungkap bahwa tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dengan pisau yang tidak dibawanya, sehingga kuat dugaan bahwa ini bukan kasus pembunuhan berencana,” jelas Tony.
Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri dan ditangkap di dalam sebuah bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Perlu dicatat bahwa rumah tempat kejadian bukanlah milik korban, melainkan milik majikannya.
Kasus ini menunjukkan kedalaman kompleksitas kejadian dan menjadi perhatian publik, menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap setiap detailnya.