Palangkaraya, Hariansriwijaya.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit rakyat melalui berbagai program yang dapat memberikan dampak nyata bagi mereka. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui sosialisasi pendataan perkebunan sawit di tingkat petani, yang diharapkan dapat memperkuat dasar kebijakan serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Badjuri, menjelaskan bahwa sektor perkebunan memiliki peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, termasuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendataan yang akurat dan komprehensif menjadi penting untuk mendukung program-program intensifikasi, seperti peremajaan kebun dan penyediaan sarana prasarana yang dapat meningkatkan produktivitas.
“Pendataan pekebun sawit rakyat ini sangat penting, karena dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat, serta menyalurkan bantuan secara langsung kepada yang membutuhkan,” kata Rizky di Palangka Raya, Jumat (8/11).
Rizky juga menekankan bahwa dengan adanya data yang terperinci, pemerintah bisa mendukung program-program penting seperti penyediaan bibit, pembangunan kebun baru, dan peremajaan tanaman sawit. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian sawit rakyat dan kesejahteraan para pekebun.
Program pendataan ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang menginginkan agar pemerintah provinsi hadir lebih dekat dengan petani di lapangan. Gubernur berharap Dinas Perkebunan dapat memberikan dukungan yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani sawit.
Salah satu kegiatan sosialisasi pendataan pekebun sawit rakyat yang baru saja dilaksanakan adalah di Kabupaten Murung Raya, yang diikuti oleh sekitar 50 pekebun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk meningkatkan partisipasi petani dalam proses pendataan yang esensial ini.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013, pendataan petani sawit memiliki tujuan penting, yaitu untuk memberikan Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) bagi pekebun. STDB adalah dokumen resmi yang menandakan legalitas kegiatan budidaya kelapa sawit, dan berfungsi untuk memudahkan penyaluran bantuan pemerintah, seperti subsidi pupuk, benih, dan program peremajaan.
STDB juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, memperkuat kelembagaan petani, serta mendorong penerapan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP). Dengan ini, diharapkan produktivitas dan kesejahteraan petani dapat meningkat secara signifikan.
Wahyu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Dinas Perkebunan Kalteng, menambahkan bahwa pendataan yang akurat sangat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat lebih terarah dan tepat sasaran. “Dengan data yang benar, kami bisa menyusun kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani serta memastikan keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Kalteng,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang memahami pentingnya pendataan yang akurat dan siap berpartisipasi dalam program ini. “Kami mengajak para petani untuk aktif dalam pendataan ini agar mereka bisa memperoleh manfaat maksimal dari program pemerintah,” kata Wahyu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap langkah-langkah ini dapat mendukung kesejahteraan para pekebun sawit rakyat dan menciptakan sistem perkebunan yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!