Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 28 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Bandara Bali Limpahkan Kasus Penyulundupan Benih Lobster ke Kejaksaan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
05 Nov 2024
in Kriminal
Polres Bandara Bali Limpahkan Kasus Penyulundupan Benih Lobster ke Kejaksaan

Pihak Kepolisian Resor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyerahkan tersangka dan barang bukti penyeludupan benih lobster.

0
SHARES
5
VIEWS
ADVERTISEMENT

Denpasar, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah melimpahkan kasus penyelundupan 8.750 benih bening lobster ke Kejaksaan Negeri Badung untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dalam kasus ini, MIDDP (34), ditangkap setelah berusaha menyelundupkan ribuan benih lobster ke Singapura melalui terminal internasional Bandara Ngurah Rai beberapa waktu lalu.

Kapolres Bandara AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan bahwa proses pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). MIDDP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan dakwaan melanggar undang-undang terkait perikanan dan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 34 Ayat (1) dan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain itu, juga dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejadian ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Ngurah Rai menemukan koper mencurigakan yang berisi sejumlah barang yang tak biasa dibawa oleh penumpang. Petugas bandara mendeteksi koper tersebut melalui mesin X-ray di terminal keberangkatan internasional, yang kemudian mencurigai isinya. Setelah beberapa kali pemanggilan melalui pengeras suara, koper tersebut akhirnya diserahkan ke pihak ground handling.

“Setelah diperiksa, koper itu berisi 35 kantong plastik yang masing-masing berisi benih bening lobster. Total jumlah benih yang ditemukan mencapai 8.750 ekor,” kata Kapolres Widiarta.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Setelah ditemukan, 250 ekor benih lobster yang masih hidup dimasukkan dalam botol kaca untuk diselamatkan, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara dikubur. Barang bukti ini kemudian diserahkan kepada pihak Karantina untuk penanganan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tertangkap, Polisi Tegas!

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku berencana mengirimkan benih bening lobster tersebut ke Singapura. MIDDP mengaku mendapat bantuan dari seorang individu yang berinisial ALS untuk membantunya melewati prosedur di bandara. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia mengambil benih lobster tersebut di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum membawanya ke Bali.

ADVERTISEMENT

“Sebelum keberangkatannya, benih lobster tersebut telah dikemas dalam koper besar yang dibeli dari seseorang berinisial DD dengan harga Rp14 ribu per ekor. Jika berhasil menyelundupkan seluruhnya, pelaku dijanjikan keuntungan hingga Rp400 juta,” terang Kapolres.

Namun, rencana pelaku terganggu setelah petugas Bandara Ngurah Rai berhasil mengendus keberadaan koper tersebut. MIDDP kemudian ditangkap di Jakarta Timur, tepatnya di Terminal Pasar Rebo, setelah dilakukan pengejaran oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan benih lobster yang semakin marak di Indonesia, dan menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum untuk menanggulangi praktik ilegal ini, yang bisa merugikan ekosistem perikanan lokal.

Tags: barang buktidikemas dalam koper besarpenyelundupan 8.750 benih bening lobstertersangka
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Harian Sriwijaya, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

Pengakuan Makmur Tega Bunuh Bos Kontraktor di Lubuklinggau Depan Anak, Sebut Sakit Hati

22 Apr 2025
Load More
Next Post
Pj Gubernur Aceh Tekankan Pentingnya Literasi untuk Kemajuan Daerah

Pj Gubernur Aceh Tekankan Pentingnya Literasi untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved