CIAMIS, Hariansriwijaya.com – Kepolisian Resor Ciamis mengungkapkan bahwa Tarsum (51), tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri, Yanti (40), mengalami depresi. Hal ini berdasarkan pemeriksaan dokter jiwa dan mengharuskan Tarsum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum melanjutkan proses hukum.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dokter jiwa dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa Tarsum perlu menjalani observasi lebih lanjut di rumah sakit jiwa untuk menilai kondisi kejiwaannya. Proses observasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari.
“Dokter menyatakan bahwa tersangka perlu dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk observasi lebih lanjut, sehingga bisa menentukan kelayakan untuk melanjutkan proses hukum,” ujar Joko kepada wartawan di Ciamis pada Selasa.
Tarsum diduga melakukan mutilasi terhadap istrinya di rumah mereka yang berada di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5). Peristiwa ini mengejutkan masyarakat sekitar, dan polisi segera menahan Tarsum setelah kejadian tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, Tarsum cenderung pendiam dan hanya menjawab pertanyaan secara singkat. Kadang-kadang dia juga menanyakan kondisi keluarganya serta keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.
Hasil pemeriksaan Tarsum oleh dokter spesialis kejiwaan akan dijadikan acuan dalam pembahasan bersama kejaksaan mengenai penanganan hukum selanjutnya.
Sebelum kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak korban, yang menguatkan dugaan bahwa Tarsum adalah pelaku mutilasi. Tindakan keji tersebut membuat geger masyarakat hingga akhirnya polisi menangkap Tarsum dan menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi istrinya.
Proses hukum terhadap Tarsum akan terus berlanjut setelah observasi kejiwaan dilakukan, dengan harapan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi mental tersangka.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!