Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Sabtu, 24 Mei 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Sumsel Oku

Polsek BP Peliung Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Terkait Musik Remix

Ikhsanul Khafidz by Ikhsanul Khafidz
07 Jan 2025
in Oku, Sumsel
Polsek BP Peliung Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Terkait Musik Remix

Polsek BP Peliung sosialisasikan tentang larangan memainkan musik remix di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan, Selasa (07/01/2025).

0
SHARES
0
VIEWS
ADVERTISEMENT

Martapura, Hariansriwijaya.com — Polsek BP Peliung Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, intensif melakukan sosialisasi larangan memainkan musik remix di wilayah hukumnya. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek BP Peliung, IPTU Wilson Hutaean, SH, berlangsung di Dusun Lutih, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polsek BP Peliung, termasuk Kanit Intel Aiptu Ibnu, Kanit Reskrim Aipda Wen Aven Niktor Putra Siregar, Kanit Bimas Aipda Faryadin, serta Babinkamtibmas Brigpol Ferdy.

Fokus pada Ketertiban Masyarakat

Dalam sambutannya, IPTU Wilson menjelaskan bahwa larangan memainkan musik remix bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Musik remix sering kali identik dengan volume tinggi dan acara hiburan yang berlangsung hingga larut malam, yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat hidup dengan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan yang berlebihan. Sosialisasi ini penting untuk mengedukasi warga mengenai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan,” ujar IPTU Wilson.

Pendekatan Persuasif dan Edukatif

Polsek BP Peliung menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyampaikan pesan ini kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan langsung dengan tokoh masyarakat, kepala desa, serta warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku serta sanksi yang dapat dikenakan jika larangan ini dilanggar.

BeritaTerkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

Kanit Bimas Aipda Faryadin menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari masyarakat terkait penerapan kebijakan ini. “Kami ingin membangun kesadaran bersama. Ini bukan sekadar larangan, tetapi upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dukungan dari Warga

Langkah Polsek BP Peliung mendapat respons positif dari warga Dusun Lutih. Banyak yang setuju bahwa pembatasan musik remix dapat mengurangi potensi konflik sosial, terutama di acara-acara yang melibatkan kerumunan besar.

“Musik remix memang sering kali terlalu berisik dan tidak sesuai dengan norma lokal. Kami mendukung langkah ini agar desa kami tetap aman dan nyaman,” ujar Kepala Desa Negeri Pakuan, Ahmad Taufik.

Upaya Berkelanjutan

Selain sosialisasi, Polsek BP Peliung juga berencana mengadakan patroli rutin untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi. Patroli akan difokuskan pada acara-acara hiburan yang rawan pelanggaran, seperti pesta pernikahan atau acara adat.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan suasana yang lebih baik. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPTU Wilson.

Dengan pendekatan yang konsisten dan dukungan masyarakat, Polsek BP Peliung optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum mereka. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga harmoni sosial di tengah perubahan zaman.

Tags: Berita Polres OKU TimurPolsek BP Peliung
ShareSendSharePin
Ikhsanul Khafidz

Ikhsanul Khafidz

Ikhsan adalah jurnalis berpengalaman dengan lebih dari 4 tahun kiprah di dunia wartawan dan penulisan. Selama karirnya, Ikhsan telah menghasilkan berbagai karya opini, artikel analisis, hingga liputan mendalam. Tidak hanya aktif di media, Ikhsan juga merupakan penulis buku yang telah mempublikasikan beberapa karya yang mendapatkan apresiasi luas

Berita Terkait

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

2 Remaja Putri di Ogan Ilir Kini Alami Trauma Berat, Usai Jadi Korban Asusila Tetangganya

05 Mei 2025
Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

Warga Prabumulih Ngeluh Tekanan Gas Kota Kecil Beberapa Hari Ini, PD Petro Prabu Beri Penjelasan

05 Mei 2025
Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk 'Pak Ogah' di Lubuklinggau

Kesal Wajahnya Diludahi Gegara Uang Rp2 Ribu, Pengakuan Tukang Ojek Tusuk ‘Pak Ogah’ di Lubuklinggau

05 Mei 2025
Load More
Next Post
Pemuda di Lubuklinggau Bobol Brankas Tantenya Sendiri, Gasak Uang Rp 51 Juta Demi Judol dan Narkoba

Pemuda di Lubuklinggau Bobol Brankas Tantenya Sendiri, Gasak Uang Rp 51 Juta Demi Judol dan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fake Mobile Banking Generator 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved