Jakarta, Hariansriwijaya.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan kekhawatiran terkait meningkatnya jumlah pemain judi online di Indonesia, yang kini sudah merambah kelompok usia yang sangat muda, bahkan di bawah 10 tahun. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa demografi pemain judi online semakin berkembang dengan pesat.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat adanya kecenderungan pemain judi online semakin muda, bahkan kini sudah ada yang berusia kurang dari 10 tahun. Ini menunjukkan bahwa populasi pemainnya semakin meluas,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (6/11).
Ivan menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun sejak 2017 hingga 2023, kelompok usia di bawah 10 tahun yang terlibat dalam judi online mencapai 2,02 persen. Sementara itu, kelompok usia 10 hingga 20 tahun menyumbang angka sebesar 10,97 persen, 21 hingga 30 tahun sebanyak 12,82 persen, dan kelompok usia 30 hingga 50 tahun mencatatkan angka tertinggi dengan 40,18 persen. Secara keseluruhan, 33,98 persen pemain judi online berada dalam rentang usia kurang dari 50 tahun.
Pemain Judi Online di Beberapa Wilayah Terbanyak
Dalam paparan lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa kecenderungan meningkatnya pelaku judi online yang berusia di bawah 19 tahun mulai tampak di sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak berasal dari Jakarta Timur, dengan 4.563 orang, diikuti oleh Kabupaten Bogor sebanyak 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat yang mencatatkan 4.377 orang pemain.
Selain itu, Ivan juga mencatat sejumlah kecamatan yang memiliki jumlah pemain judi online cukup signifikan, seperti Kecamatan Cengkareng di Jakarta Barat dengan 1.019 orang, Kecamatan Cakung di Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres di Jakarta Barat dengan 674 pemain.
Langkah Pengawasan Lebih Lanjut
Untuk menangani masalah ini, PPATK terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan mencegah meluasnya praktik judi online, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja. “Kami terus melaporkan temuan ini kepada Satgas untuk segera diambil langkah-langkah pencegahan,” jelas Ivan.
Fenomena meningkatnya jumlah pemain judi online, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi perhatian serius pemerintah, karena dapat merusak perkembangan psikologis serta sosial mereka. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mengambil tindakan preventif guna menghentikan penyebaran aktivitas ilegal ini.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!