Pagar Alam, Hariansriwijaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam melantik 1.736 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di 248 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di seluruh kota. Dari jumlah tersebut, tujuh anggota KPPS akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam untuk melayani pemilih khusus dari kalangan warga binaan.
Ketujuh anggota KPPS ini akan bertugas di TPS 901, TPS khusus yang dibuka di dalam kompleks Lapas untuk memberikan akses suara kepada para warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data dari KPU Kota Pagar Alam menunjukkan bahwa sebanyak 173 warga binaan di Lapas tersebut telah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024, mencerminkan komitmen negara dalam memastikan hak suara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ketua KPU Kota Pagar Alam, Hendra Kusuma, menjelaskan bahwa pelibatan petugas khusus di TPS lapas merupakan bagian dari upaya KPU untuk menyediakan fasilitas pemungutan suara yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, termasuk warga binaan. TPS khusus ini disiapkan agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan tertib di dalam lapas,” ujar Hendra.
Proses pelantikan anggota KPPS berlangsung di aula KPU dengan pengamanan dan pelatihan khusus bagi petugas yang akan ditempatkan di Lapas. Petugas KPPS di lapas akan diberi pengarahan tambahan terkait dengan prosedur keamanan dan etika khusus dalam melayani pemilih dari kalangan warga binaan, mengingat tantangan unik yang ada di lokasi tersebut.
Di TPS 901, prosedur pemungutan suara akan disesuaikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bagi petugas maupun para pemilih. Warga binaan akan diizinkan mencoblos di bawah pengawasan petugas lapas untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai dengan aturan. Sementara itu, pihak lapas telah menyatakan dukungannya terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada di dalam lingkungan mereka, dengan memastikan akses bagi anggota KPPS dan memfasilitasi ruang khusus untuk TPS.
Dengan adanya TPS khusus di lapas, diharapkan para warga binaan dapat ikut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan tidak merasa terputus dari hak politiknya. KPU Kota Pagar Alam juga mengimbau seluruh petugas dan warga untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi selama pelaksanaan pemungutan suara di lingkungan yang berbeda seperti lapas.
Pilkada 2024 di Pagar Alam diharapkan dapat berjalan lancar dengan partisipasi maksimal dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa partisipasi demokratis tetap dapat diakses oleh semua warga negara, terlepas dari kondisi mereka.
Dapatkan update Breaking news dan Berita pilihan kami langsung di ponselmu! Akses berita Berita Sumsel dan Nasional dari Hariansriwijaya.com dengan mudah melalui WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029VaeFknTFy72E92mt3P35. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terpasang ya!