Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Opini

Indonesia Darurat Tukang Parkir Liar!

Parkir Liar, Fenomena Pungli yang Tak Kunjung Usai!

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
14 Feb 2025
in Opini
Indonesia Darurat Tukang Parkir Liar
213
SHARES
13.2k
VIEWS
ADVERTISEMENT

OPINI, Hariansriwijaya.com – Siapa di sini yang tidak pernah merasa risih dengan keberadaan tukang parkir liar? Hampir setiap sudut kota, mulai dari minimarket, restoran, pasar, hingga kafe, selalu ada sosok yang tiba-tiba muncul untuk ‘mengatur’ parkir kita—dan tentu saja, meminta uang sebagai imbalannya. Profesi ini seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan urban di Indonesia. Namun, apakah keberadaan mereka benar-benar dibutuhkan atau justru menjadi parasit bagi para pelaku usaha dan konsumen?

Dilema 2.000 Rupiah yang Mengganggu

Sebagian besar dari kita mungkin tidak mempermasalahkan nominal yang harus dibayarkan—hanya sekitar Rp2.000. Namun, yang mengusik adalah cara mereka meminta uang. Tidak jarang, tukang parkir liar bersikap seperti pengemis, tetapi dengan sedikit paksaan terselubung. Jika pengemis bisa kita abaikan, tukang parkir liar justru menimbulkan rasa tidak enak ketika kita menolak memberi uang. Ada semacam tekanan psikologis yang membuat banyak orang lebih memilih untuk membayar daripada beradu argumen.

Di beberapa tempat, sudah ada papan pemberitahuan yang dengan jelas menyatakan bahwa parkir di lokasi tersebut gratis. Sayangnya, hal ini kerap diabaikan oleh tukang parkir liar yang tetap beroperasi seolah memiliki hak atas lahan tersebut. Bahkan, ada kasus di mana tukang parkir liar marah ketika tidak diberi uang, seolah-olah lahan tersebut benar-benar milik mereka. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang seharusnya bisa parkir dengan nyaman tanpa perlu dipungut biaya tambahan yang tidak resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dampak Negatif bagi Pelaku Usaha

Keberadaan tukang parkir liar tidak hanya mengganggu pengunjung, tetapi juga merugikan pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UMKM). Ketika seseorang ingin berbelanja ke suatu toko, tetapi harus menghadapi tukang parkir liar, kemungkinan besar mereka akan mencari tempat lain yang lebih nyaman. Secara psikologis, banyak orang merasa enggan jika harus mengeluarkan uang tambahan tanpa mendapatkan manfaat yang jelas.

Dalam teori Social Exchange, manusia cenderung mempertimbangkan untung-rugi dalam setiap interaksi sosialnya. Jika mereka merasa tidak mendapatkan keuntungan dari membayar tukang parkir liar, mereka akan lebih memilih menghindari tempat tersebut. Ini bukan sekadar spekulasi—sudah ada penelitian yang menunjukkan bahwa kehadiran tukang parkir liar dapat menyebabkan penurunan pendapatan bagi pemilik usaha. Para pedagang kehilangan pelanggan, sementara tukang parkir liar tetap bisa berpindah tempat tanpa merasakan dampak langsungnya.

BeritaTerkait

Lingkaran Setan Judi Online: Merusak Bangsa dari Hulu ke Hilir

Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

Fenomena Habib Palsu di Indonesia

Tukang Parkir Liar: Pungli yang Dilegalkan?

Jika kita telaah lebih jauh, tukang parkir liar ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan praktik pungutan liar (pungli). Mereka meminta uang atas ‘jasa’ yang tidak pernah diminta oleh konsumen, tanpa adanya tanggung jawab yang jelas. Jika kendaraan kita hilang atau rusak di tempat parkir yang mereka ‘kelola’, apakah mereka mau bertanggung jawab? Tentu saja tidak.

Ironisnya, fenomena ini seolah dibiarkan terus berlangsung. Aparat penegak hukum sering kali tidak bertindak tegas terhadap tukang parkir liar, entah karena dianggap sebagai masalah kecil atau karena ada permainan di balik layar. Padahal, jika dibiarkan terus-menerus, praktik ini dapat semakin merajalela dan menghambat kenyamanan serta pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Solusi untuk Mengatasi Maraknya Tukang Parkir Liar

Tidak dapat dipungkiri, beberapa tukang parkir memang benar-benar bekerja dengan baik dan membantu pengendara. Namun, hal ini harus dibedakan dengan tukang parkir liar yang hanya mencari keuntungan tanpa memberikan manfaat nyata. Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini:

ADVERTISEMENT
  1. Pemberlakuan Sistem Parkir Resmi
    Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam menerapkan sistem parkir resmi dengan tiket atau aplikasi digital. Dengan begitu, uang parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan tidak ke kantong pribadi.
  2. Penindakan Tegas terhadap Tukang Parkir Liar
    Aparat penegak hukum perlu bertindak lebih tegas terhadap praktik parkir liar yang meresahkan. Jika dibiarkan, hal ini akan semakin mengakar dan sulit dihilangkan.
  3. Edukasi Masyarakat
    Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa membayar tukang parkir liar sama saja dengan mendukung praktik pungli. Jika tidak ada yang memberi, maka mereka pun akan kesulitan untuk terus beroperasi.
  4. Pengelolaan Parkir oleh Swasta
    Alternatif lain adalah menggandeng pihak swasta untuk mengelola parkir secara profesional, seperti yang telah diterapkan di beberapa pusat perbelanjaan besar.
  5. Meningkatkan Kesadaran Hukum
    Banyak orang masih merasa tidak enak jika menolak membayar tukang parkir liar. Padahal, kita berhak untuk tidak membayar jika parkir di tempat yang seharusnya gratis. Kesadaran hukum ini harus ditanamkan agar masyarakat lebih berani menolak pungutan liar.

Kesimpulan: Saatnya Bertindak!

Fenomena tukang parkir liar di Indonesia sudah berada dalam tahap darurat. Ini bukan sekadar masalah uang receh, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keadilan, dan ekonomi masyarakat. Jika dibiarkan, praktik ini akan semakin mengakar dan semakin sulit untuk diatasi.

Masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum harus bersinergi untuk mencari solusi konkret. Jika sistem parkir dapat dikelola dengan lebih baik, semua pihak akan mendapatkan manfaatnya—pengendara lebih nyaman, pemilik usaha lebih tenang, dan pemasukan daerah pun meningkat. Sudah saatnya kita berkata tegas: cukup sudah, Indonesia harus bebas dari tukang parkir liar!

Penulis: Adjie Prasetyo

Tags: Juru ParkirParkir Liar
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Lingkaran Setan Judi Online

Lingkaran Setan Judi Online: Merusak Bangsa dari Hulu ke Hilir

07 Jun 2025
Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

15 Feb 2025
Fenomena Habib Palsu di Indonesia

Fenomena Habib Palsu di Indonesia

15 Feb 2025
Load More
Next Post
Kenapa Gen Z Aneh Banget?

Kenapa Gen Z Aneh Banget?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved