Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya Donasi Palestina - Harian Sriwijaya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Minggu, 29 Jun 2025
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • OKI
    • OKU
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Lainya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Harian Sriwijaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Loker
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kampus Merdeka : Biaya UKT Mahal

Redaksi Harian Sriwijaya by Redaksi Harian Sriwijaya
28 Mei 2024
in Opini
Kampus Merdeka : Biaya UKT Mahal
0
SHARES
5
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menimbulkan perdebatan terkait arah pendidikan di Indonesia. Di hadapan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Makarim membela keputusannya dengan menyatakan bahwa UKT yang tinggi merupakan langkah menuju keadilan, di mana mahasiswa kaya diharapkan dapat mensubsidi mahasiswa miskin.

Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip dasar pendidikan di Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka. Ini sejalan dengan semangat penyelenggaraan pendidikan sejak masa kemerdekaan, yang menempatkan pendidikan sebagai hak yang harus dijangkau oleh semua kalangan.

Meskipun demikian, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan terutama pendidikan tinggi di Indonesia masih jauh dari cukup. Meskipun Undang-Undang Pendidikan Nasional menetapkan alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pendidikan, anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi jauh di bawah standar tersebut, hanya mencapai 1,11 persen APBN. Kondisi ini menjadi alasan bagi Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan UKT, mengaitkannya dengan kebijakan peningkatan mutu perguruan tinggi yang dimulai pada tahun 1999.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan tersebut melibatkan memberikan otonomi kepada perguruan tinggi, yang pada akhirnya mengakibatkan pencabutan subsidi dan peningkatan biaya pendidikan. Meskipun pada tahun 2010 Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang menjadi salah satu pemicu kenaikan biaya pendidikan, pemerintah menemukan cara lain untuk memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi dalam mencari dana, seperti mengubah status kampus negeri menjadi badan layanan umum (BLU).

Namun, meskipun kampus memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan mereka, peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak selalu tercapai secara signifikan. Hal ini terbukti dengan beberapa perguruan tinggi negeri yang memiliki biaya kuliah yang tinggi namun peringkat mereka dalam skala global tidak meningkat secara signifikan.

Baca Juga:  Total Biaya Yang Didapat dari KIP Kuliah Merdeka 2024

BeritaTerkait

Lingkaran Setan Judi Online: Merusak Bangsa dari Hulu ke Hilir

Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

Fenomena Habib Palsu di Indonesia

Saat ini, perguruan tinggi yang berstatus BLU memiliki kebebasan untuk menetapkan biaya kuliah mereka, tetapi masih memerlukan persetujuan dari Kementerian Pendidikan. Namun, proses seleksi terhadap kampus-kampus yang menerapkan UKT mahal tidak selalu dilakukan secara ketat, sehingga menyisakan ruang bagi kemungkinan komersialisasi pendidikan yang semakin meluas.

ADVERTISEMENT

Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat memicu segregasi sosial, di mana kemampuan membayar biaya kuliah menjadi penentu akses terhadap pendidikan tinggi. Alasan pemerintah bahwa negara belum mampu menyediakan subsidi yang memadai untuk pendidikan tidak sepenuhnya meyakinkan, mengingat alokasi anggaran yang signifikan untuk berbagai program lainnya.

Sebaliknya, negara-negara lain telah menunjukkan bahwa pendidikan tinggi yang berkualitas dapat diakses oleh semua warga negaranya, dengan menyediakan solusi seperti kredit pendidikan bagi mereka yang membutuhkan. Dalam konteks Pancasila dan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia, kebijakan pendidikan tinggi seharusnya lebih mengedepankan semangat inklusi dan aksesibilitas daripada komersialisasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Tags: Biaya KuliahKuliahMahalukt
ShareSendSharePin
Redaksi Harian Sriwijaya

Redaksi Harian Sriwijaya

Follow juga media sosial Harian Sriwijaya untuk mendapatkan informasi terupdate dan terpercaya

Berita Terkait

Lingkaran Setan Judi Online

Lingkaran Setan Judi Online: Merusak Bangsa dari Hulu ke Hilir

07 Jun 2025
Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

Kenapa Upah Pekerja di Indonesia Rendah?

15 Feb 2025
Fenomena Habib Palsu di Indonesia

Fenomena Habib Palsu di Indonesia

15 Feb 2025
Load More
Next Post
Gaji Dipotong Tapera, Untung atau Buntung?

Gaji Dipotong Tapera, Untung atau Buntung?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya Beriklan di Harian Sriwijaya

Berita Populer

  • Cara Edit Saldo M Banking

    Cara Edit Saldo M Banking, Ikuti Trik ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Akun PB Gratis, Cek Cara Mendapatkan Nya disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Password Laptop Jenny Summertime Saga, dan Bagaimana Cara Membukanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Minum Kopi Cleng Sebelum Berhubungan Agar Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Akun Shopee Food Anyep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Merk HP Terlaris di Indonesia Tahun 2025, Penjualan nya Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
    • Palembang
    • Lubuklinggau
    • Musi Rawas
    • Musi Rawas Utara
    • Prabumulih
    • Pagaralam
    • Banyuasin
    • Musi Banyuasin
    • Empat Lawang
    • Muara Enim
    • Ogan Ilir
    • Oki
    • Oku
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Loker
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
SeedbacklinkTrusted Indonesian Newsaji

Copyright © 2025 Harian Sriwijaya - All rights reserved